Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Profesor Unhas Sepakat Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Prof Dr Marsuki DEA menyebut Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

|
Editor: Sudirman
Ist
PAHLAWAN - Seoeharto Presiden ke-2 RI. Dua guru besar Unhas sepakat Soeharto menerima gelar pahlawan nasional. 

Kemudian, bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno.

Ia bertugas mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.

Situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, maka pada saat Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, Soeharto ditunjuk sebagai Pejabat Presiden.

Ia dikukuhkan sebagai Presiden RI Kedua, Maret 1968.

Semasa kepemimpinannya, Soeharto dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional oleh MPR.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved