Dua Profesor Unhas Sepakat Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Prof Dr Marsuki DEA menyebut Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
|
Editor:
Sudirman
Ist
PAHLAWAN - Seoeharto Presiden ke-2 RI. Dua guru besar Unhas sepakat Soeharto menerima gelar pahlawan nasional.
Kemudian, bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno.
Ia bertugas mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, maka pada saat Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, Soeharto ditunjuk sebagai Pejabat Presiden.
Ia dikukuhkan sebagai Presiden RI Kedua, Maret 1968.
Semasa kepemimpinannya, Soeharto dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional oleh MPR.
Baca Juga
| Pemilihan Rektor Unhas yang Mencengangkan |
|
|---|
| Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM |
|
|---|
| Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM, Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Sementara |
|
|---|
| 4.000 Mahasiswa Makassar Gaungkan Passion in Action di Grab Generasi Campus |
|
|---|
| Prof Sukardi Weda Ingin Bawa Unhas Jadi Perguruan Tinggi Berdaya Saing Global |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.