Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Profesor Unhas Sepakat Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Prof Dr Marsuki DEA menyebut Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

|
Editor: Sudirman
Ist
PAHLAWAN - Seoeharto Presiden ke-2 RI. Dua guru besar Unhas sepakat Soeharto menerima gelar pahlawan nasional. 

Ringkasan Berita:

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) sepakat Presiden ke-2 RI Soeharto menerima gelar Pahlawan Nasional.

Keduanya Prof Dr Marsuki DEA dan Prof Armin Arsyad.

Prof Dr Marsuki DEA menyebut Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Ia memimpin Indonesia selama 32 tahun.

Soeharto juga merupakan putra terbaik bangsa terlepas dari kontroversi yang ada di publik.

Baca juga: Soeharto dan Gelar Pahlawan: Antara Jasa dan Luka Bangsa

“30-an tahun jadi presiden dengan ragam pembangunan dilakukan itu sangat layak mendapatkan penghargaan pahlawan nasional," ujar Prof Marsuki DEA, Rabu (5/11/2025).

"Memang ada aspirasi saat itu, beliau mundur dengan sendiri dengan mengumumkan ke publik,” ujarnya.

Sejak presiden Soeharto memimpin Indonesia, negara memiliki kedaulatan ekonomi yang baik.

Inflasi terjaga dengan baik, pertumbuhan ekonomi terbaik se Asia tenggara. 

Ekonomi bangsa Indonesia ditakuti dan berlabel “macan Asia”.

“Tidak bisa dinafikan jasa jasa beliau (Soeharto). Saya pikir dengan pengusulan beberapa pihak, beliau layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” ujar Prof Marsuki.

Begitupula Prof Armin Arsyad juga menilai Sorharto layak menerima gelar pahlawan nasional.

“Banyak jasa jasa beliau. Sejak jaman penjajahan, revolusi, sampai jaman pembangunan Soeharto berjasa di negeri ini. Layak mendapatkan gelar pahlawan,” kata Prof Armin.

Saat Belanda mengumumkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah tiada dan yang tersisa hanya pasukan Belanda, Soeharto berani tampil di radio.

Ia mengumumkan ke publik yang mengakibatkan Eropa tidak percaya Belanda dan dunia mengutuk agresi militer Belanda ke Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved