Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT Gubernur Riau

Sosok SF Hariyanto Wakil Gubernur Riau Terancam Diperiksa KPK Usai OTT Gubernur

Rencana pemeriksaan SF Hariyanto dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
WAGUB RIAU - Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto kemungkinan juga akan diperiksa KPK terkait dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Gubernur Riau Ditangkap KPK

Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dalam kasus ini.

Uang yang diamankan tersebut total senilai Rp1,6 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan uang tersebut diduga merupakan bagian dari sebagian dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.

"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.

Ia kemudian menuturkan uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau.

Sedangkan, uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid, di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.

Kasus dugaan pemerasan

Budi Prasetyo mengatakan Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.

Budi menyebut Abdul Wahid diduga meminta "jatah preman" kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.

Sehingga KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala UPT tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved