OTT Gubernur Riau
Sosok SF Hariyanto Wakil Gubernur Riau Terancam Diperiksa KPK Usai OTT Gubernur
Rencana pemeriksaan SF Hariyanto dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
SF Hariyanto terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya.
Rencana pemeriksaan SF Hariyanto dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR.
"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi mengatakan pendalaman kasus hasil OTT KPK ini masih akan terus berkembang.
Ia menjelaskan kegiatan OTT KPK kerap menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk melacak adanya praktik dugaan korupsi di lokus-lokus lainnya.
"Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini," pungkasnya.
Sosok SF Hariyanto
Dikutip dari Tribun Batam, SF Hariyanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.
SF Hariyanto akhirnya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.
Karier SF Hariyanto semakin gemilang setelah melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 1992.
SF Hariyanto menyelesaikan pendidikan S2 Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia tahun 2006.
SF Hariyanto diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, pada 18 Maret 2021.
Tiga tahun kemudian SF Hariyanto dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.
Di Pilkada 2024, Hariyanto terpilih jadi Wakil Gubernur Terpilih Riau 2024 mendampingi Gubernur Riau Abdul Wahid.
Gubernur Riau Ditangkap KPK
Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dalam kasus ini.
Uang yang diamankan tersebut total senilai Rp1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan uang tersebut diduga merupakan bagian dari sebagian dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.
"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.
Ia kemudian menuturkan uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau.
Sedangkan, uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid, di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.
Kasus dugaan pemerasan
Budi Prasetyo mengatakan Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.
Budi menyebut Abdul Wahid diduga meminta "jatah preman" kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.
Sehingga KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala UPT tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Reaksi PKB Setelah Gubernur Riau Ditangkap KPK, Singgung Pejabat Lain |
|
|---|
| Karier Politik Gubernur Riau Abdul Wahid, Baru 8 Bulan Menjabat Sudah Ditangkap KPK |
|
|---|
| Sepak Terjang Abdul Wahid Gubernur Riau, Bulan Lalu Terbitkan Larangan Gratifikasi, Kini Ditangkap |
|
|---|
| Penampilan Berbeda Gubernur Riau saat Tiba di Gedung KPK, Alas Kaki Curi Perhatian |
|
|---|
| Profil Syamsuar Satu-satunya Gubernur Riau Tak Terjerat Kasus Korupsi, Dulu Mundur dari Jabatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.