Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Nazaruddin Dek Gam Ketua MKD DPR RI Tolak Keras Pengunduran Diri Saraswati Ponakan Prabowo

Surat itu berisi status keanggotaan Saras yang menyatakan mengundurkan diri pada September lalu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PENGUNDURAN SARASWATI - Nazaruddin Dek Gam Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati. Saras sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dari DPR RI setelah pernyataannya dalam salah satu podcast digoreng dan dinilai kontroversial. 

Sosok Nazaruddin Dek Gam

Nazaruddin Dek Gam Anggota DPR RI asal Aceh ditunjuk menjadi Ketua MKD DPR RI. 

Nazaruddin Dek Gam kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ia mewakili daerah pemilihan Aceh I.

Dek Gam merupakan kader PAN dan duduk di Komisi III DPR RI.

Dek Gam juga menjabat sebagai presiden klub Persiraja Banda Aceh.

Kini, kiprah politik Anggota DPR RI asal Aceh, H Nazaruddin Dek Gam kian moncer di tingkat nasional. 

Dek Gam berkomitmen melakukan kerja-kerja terbaik demi menjaga marwah Legislatif.

"Nanti kami akan gaspol lakukan kerja-kerja menegakkan dan menjaga kehormatan DPR," tutur Nazaruddin kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Nazaruddin mengatakan ada dua hal yang menjadi prioritasnya dalam mengemban tugas sebagai Ketua MKD.

Pertama, membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuat laporan atau memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI.

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara hati-hati, profesional dan serius," ujar Nazaruddin.

Legislator Fraksi PAN itu berjanji akan menjatuhkan sanksi yang sesuai ketentuan jika menemukan bukti pelanggaran dari anggota dewan.

Sebaliknya, kata dia, jika tidak tidak terbukti maka MKD akan melakukan melakukan segala upaya untuk memulihkan nama baik anggota DPR sebagai terlapor.

"Jika terjadi pelanggaran maka kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, tapi jika tidak terbukti terjadi pelanggaran maka kami akan merehabilitasi nama baik anggota DPR yang dilaporkan," ucap Nazaruddin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved