Setyo Novanto Terancam Gagal Bebas Bersyarat, Eks Ketum Golkar Digugat
Kurniawan Adi menggugat putusan bebas bersyarat Setya Novanto mantan terpidana kasus korupsi ke PTUN
"Bahkan sebelum dinyatakan bebas bersyarat, Pak Novanto itu sudah membayar (denda) sekitar Rp44 miliaran. Kalau mau bicara dari sisi hukum, tidak ada satu alasan apapun untuk mengatakan bebas bersyarat ini tidak sah," tuturnya.
Terkait gugatan di PTUN Jakarta, Maqdir mempertanyakan kepentingan yang dilanggar dari penggugat atas gugatan tersebut.
"Kalau mereka mengatakan diri sebagai kelompok perwakilan, mewakili siapa? Apa persamaan penting pihak-pihak yang mewakili," tuturnya.
Maqdir juga menanggapi soal alasan penggugat menggugat pembebasan bersyarat Setya lantaran dugaan TPPU di kasus e-KTP masih disidik oleh Bareskrim Polri.
Ia menuturkan, selama persidangan, kliennya tidak terbukti menerima uang yang dimaksud secara langsung.
Namun, sambung Maqdir, ada pihak yang mengatasnamakan perwakilan Setya menerima uang tersebut.
"Kedua, ada juga terkait sekian juta dolar, itu adalah transaksi antara Anang (mantan Dirut PT Quadra Solutions) dengan salah seorang juga menjadi terdakwa, saya lupa namanya."
"Jadi di dalam perkara pokoknya saja tidak pernah jelas, mana uang yang dicuci oleh Pak Novanto, jadi bagaimana bisa terlibat dalam pencucian uang," jelas Maqdir.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat: Tempati Sel Mewah, Diduga Terlibat TPPU e-KTP
| Masa Jabatan Taufan Pawe Berakhir November, Bahlil Bisa Tunjuk Plt Ketua |   | 
|---|
| Kenapa Musda Golkar Sulsel ‘Molor’? Ketum Bahlil Tak Mau Gegabah |   | 
|---|
| Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Bone Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Usa |   | 
|---|
| Bahlil Ingin Golkar Rebut Kembali Sulsel, Razak: Pengurus Baru Harus Terjemahkan Keinginan Ketum |   | 
|---|
| Mengapa KPK Baru Berani Umumkan Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh? |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.