Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kereta Cepat

Jokowi Bakal Diperiksa KPK Soal Whoosh Jika Permintaan Pukat UGM Dikabulkan

Kemudian, muncul dugaan adanya korupsi atau mark up dan KPK telah mengusutnya sejak awal 2025.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
JOKOWI WHOOSH - Joko Widodo berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, pada Rabu (13/9/2023) lalu. Selain Jokowi, Pukat UGM sebut menteri-menteri di era Jokowi hingga kepala proyeknya juga harus turut diperiksa KPK untuk dimintai keterangan. 

Rini Soemarno menjabat pada periode pertama pemerintahan Jokowi, sedangkan Erick Thohir menjabat pada periode kedua.

Menteri Perhubungan era Jokowi, yakni Budi Karya, menurut Ubed juga harus turut diperiksa.

"Lalu yang kedua, berdasarkan peraturan presiden juga yang 2021 itu kan ada ketua komite-nya namanya Luhut, Luhut perlu dimintai pertanggung jawaban juga."

"Jadi Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian tentu menteri BUMN ya, Rini Soemarno, Budi Karya Menteri Perhubungan, Kemudian Erick Thohir periode kedua jadi (menteri) BUMN ya, dimintai keteranganlah itu, karena kan waktu itu pembengkakan terjadi ya," papar Ubed.

Menurut Ubed, Jokowi dan timnya itu perlu diperiksa untuk dimintai keterangan terkait proyek Whoosh ini.

"Jadi menurut saya, orang-orang yang masuk dalam tim itu diminta pertanggung jawaban, jadi Joko Widodo sama timnya ini, Luhut dan kawan-kawan, karena itu ada sesuatu yang disembunyikan," ucapnya.

KPK Masih Dalami Dugaan Korupsi Whoosh

Hingga saat ini, KPK diketahui masih terus mendalami dugaan korupsi proyek Whoosh dan fokus utama mereka adalah menelisik serta menemukan adanya peristiwa pidana dalam proyek strategis nasional tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa status perkara ini masih di tahap penyelidikan, di mana tim penyelidik berfokus untuk menelusuri konstruksi peristiwa secara utuh.

"Yang pasti tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana. Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dulu," kata Budi dalam keterangannya, Kamis.

Budi pun menjelaskan perbedaan tahap penyelidikan ini dengan tahap penyidikan. 

Menurutnya, penyelidikan adalah proses untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya terlebih dahulu, sebelum akhirnya naik ke penyidikan.

"Terkait dengan penyelidikan itu adalah tahapan untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya. Jadi ketika kemudian kita menemukan kecukupan alat bukti, maka kemudian untuk menetapkan tersangkanya di penyidikannya," jelas Budi.

Saat disinggung terkait dengan alat bukti, Budi meminta semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung.

"Ya ini kan masih berproses ya, jadi kita sama-sama tunggu," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved