Kereta Cepat
Jokowi Bakal Diperiksa KPK Soal Whoosh Jika Permintaan Pukat UGM Dikabulkan
Kemudian, muncul dugaan adanya korupsi atau mark up dan KPK telah mengusutnya sejak awal 2025.
"Bahwa proyek KCIC ini mengandung masalah jelas terjadi overrun lebih dari 30 persen, beban operasionalnya juga sangat tinggi, beban utangnya juga sangat banyak, harus dicicil dalam jangka waktu yang sangat panjang, bahkan 40 sampai 60 tahun," ucap Zaenur.
"Ini kan artinya ada problem di dalam proyek tersebut. Pertanyaannya, problem dalam proyek tersebut itu karena perencanaan yang buruk atau mark up di dalam pembangunan?" ujarnya lagi.
Untuk mengetahui semua itu, kata Zaenur, maka perlu diadakannya audit agar sampai pada kesimpulan apakah ada korupsi dalam proyek Whoosh ini.
"Nah, untuk sampai pada jawaban itu membutuhkan audit. Kita tidak bisa ngarang menjawab gitu ya, baik mengatakan ada atau tidak ada, itu baiknya tunggu dulu, dilakukan audit terlebih dahulu."
"Nanti kalau diaudit bisa sampai kepada kesimpulan apakah karena ada mark up atau karena memang ada berbagai perubahan terhadap desain sehingga memang otomatis ada kenaikan harga juga," jelas Zaenur.
Jika sudah dilakukan audit semua, maka akan terlihat siapa pelaku korupsinya dan bisa langsung dijerat dengan tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah diaudit semuanya akan terlihat siapa yang melakukan mark up, jerat dengan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya sudah, tapi kalau belum ada audit susah kita berdebat," tegas Zaenur.
5 Sosok Ini Dinilai Perlu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Whoosh
Aktivis 98 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, sebelumnya mengungkapkan lima sosok yang patut dipanggil buntut adanya isu dugaan korupsi Whoosh.
Menurut Ubed, persoalan utama dalam proyek Whoosh ini adalah sistem tata kelola pemerintahan yang buruk dan hal tersebut yang harus segera diungkap.
Ubed pun mengatakan, Jokowi harus dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.
Sebab, proyek Whoosh ini dibangun pada era Jokowi.
"Jokowi harus dipanggil. Kenapa membuat peraturan presiden yang tidak konsisten dengan peraturan sebelumnya? Itu dipanggil," kata Ubed, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis.
Selain Jokowi, kata Ubed, pihak lainnya juga harus dipanggil, seperti Luhut yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Kemudian, Menteri BUMN yang menjabat di era Jokowi, yakni Rini Soemarno (2014–2019) dan Erick Thohir (2019–2025).

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.