Kereta Cepat
Jokowi Bakal Diperiksa KPK Soal Whoosh Jika Permintaan Pukat UGM Dikabulkan
Kemudian, muncul dugaan adanya korupsi atau mark up dan KPK telah mengusutnya sejak awal 2025.
Meski mengonfirmasi proses yang berjalan, Budi menolak membeberkan lebih jauh substansi apa yang sedang ditelisik, termasuk apakah fokusnya pada tahap perencanaan atau eksekusi pembangunan proyek.
"Itu masuk ke materi penyelidikan, jadi kami memang belum bisa menyampaikan," ujar Budi.
Mengenai pihak-pihak yang mungkin dipanggil nanti, Budi belum bisa memerinci siapa saja dan dari pihak mana saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Namun kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Karena setiap informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan," kata Budi.
Di tengah proses hukum ini, KPK mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan Whoosh karena penyelidikan tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
"Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi," imbau Budi.
KPK juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait dugaan korupsi ini untuk mendukung proses investigasi yang sedang berjalan.
Penyelidikan kasus Whoosh ini diketahui telah bergulir sejak awal tahun 2025, lalu sorotan publik menguat setelah mantan eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara terbuka mengungkap adanya dugaan mark up dalam proyek tersebut.
Mahfud kala itu membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan di China yang hanya berkisar 17–18 juta dolar AS.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.