Silfester Terancam Bebas Usai Divonis Pencemaran Nama Baik JK, Akademisi dan Loyalis Memanas
Silfester tak kunjung dieksekusi mendapat pembelaan dari kuasa hukumnya, Lechumanan.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
EKSEKUSI SILFESTER - Kolase foto: Koordinator Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi Ahmad Khozinudin (kiri) dan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (kanan). Ahmad Kozinuddin, mengkritisi proses eksekusi relawan pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina, yang tak kunjung dilaksanakan.
Ia pun terancam dipidana setelah Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengundang Silfester untuk dilakukan eksekusi.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silahkan aja," kata Anang saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Kita harus eksekusi," sambungnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Abdi Ryanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Jusuf Kalla Akan Bicara soal Masjid dan Perdamaian di Hadapan Tokoh Lintas Agama di Roma |
|
|---|
| Akhir Dualisme PPP Sepekan, Sosok Menteri Hukum Supratman Andi Atgas Jadi Juru Damai Ikuti Jejak JK |
|
|---|
| Deretan Putra Sulsel Jadi Pengendali Partai Level Nasional, Fauzan Ikuti Jejak Idrus |
|
|---|
| Jusuf Kalla Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Faisal Dengan Kapasitas 350 Bed |
|
|---|
| RS Faisal Tambah 350 Bed, Diskon 90 Persen untuk Ulama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.