Silfester Terancam Bebas Usai Divonis Pencemaran Nama Baik JK, Akademisi dan Loyalis Memanas
Silfester tak kunjung dieksekusi mendapat pembelaan dari kuasa hukumnya, Lechumanan.
Tayang:
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
EKSEKUSI SILFESTER - Kolase foto: Koordinator Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi Ahmad Khozinudin (kiri) dan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (kanan). Ahmad Kozinuddin, mengkritisi proses eksekusi relawan pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina, yang tak kunjung dilaksanakan.
Ia pun terancam dipidana setelah Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengundang Silfester untuk dilakukan eksekusi.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silahkan aja," kata Anang saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Kita harus eksekusi," sambungnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Abdi Ryanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Jusuf Kalla dan Kelangkaan Negarawan Indonesia |
|
|---|
| Pengamat Bongkar Sikap PSI soal Grace Natalie: Tak Dibela di Depan, Didukung di Belakang |
|
|---|
| Ade Armando: Kalau Laporan Polisi Tak Dicabut, Lantas Kenapa Saya Harus Minta Maaf ke Pak JK |
|
|---|
| Alasan PSI Tolak Keras Bantu Grace Natalie Hadapi Gugatan Pihak Jusuf Kalla: Harus Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Ketika Potongan Video Memanipulasi Publik dan Mengancam Demokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/EKSEKUSI-SILFESTER-Kolase-foto-Koordinator-Tim.jpg)