Profil Israwati dan Sri Reski Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan, Kader Gerindra dan PKB
Israwati dan Sri Reski ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan
Ia tengah menempuh mediasi dengan pelapor.
"Saya akan bertanggung jawab secara hukum, atas apa yang terjadi saat ini," kata Israwati.
"Semoga proses mediasi yang sedang berjalan dapat segera tercapai titik sepakat," imbuhnya.
Israwati dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi oleh seorang pengusaha.
Kasat Reskrim Polres Takalar Ajun Komisaris Hatta menandatangani surat penetapan tersangka pada 22 Oktober 2025.
Israwati disangka melanggar pasal 378 dan atu pasal 372 junto pasal 55 Ayat 1 Ke 1e dan pasal 56 junto pasal 64 KUHP pidana.
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya telah melaporkan penetapan tersangka Israwati ke dewan pimpinan pusat.
"Kita sama-sama menunggu apa arahan DPP Partai Gerindra," ucapnya.
Sri: Salah sasaran
Sementara Sri menilai penetapan tersangka ini salah sasaran.
Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.
"Di sisi lain kan yang melakukan in bukan saya, Pak Herman, akan tetapi si pelapor ini bingung arah jadi saya di saya. Tapi insyaallah akan terbaik amin," jelas politikus PKB ini.
Terkait penetapan tersangka dua legislator ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Syamsuddin Serang mengatakan masih mencermati.
Ia menyebut baru akan membahas hal ini bersama anggota BK yang lain.
"Sekarang ranahnya lebih banyak di partai," ucapnya.
Sri Reski Ulandari
Profil Sri Reski Ulandari
Israwati
Profil Israwati
DPRD Takalar
penipuan
Sri Reski
Gerindra
PKB
| Anggota DPRD Takalar Israwati Tersangka Penipuan dan Penggelapan Upayakan Restorative Justice |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Sri Reski Ulandari Membantah: Ini Bukan Saya, Pak Herman! |
|
|---|
| Sosok Legislator 'Cantik' Partai Gerindra Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Sapi |
|
|---|
| 2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan |
|
|---|
| Best Trip Travel Usaha Umrah Ilegal Terlantarkan Jemaah Makassar di Jeddah, Sudah 3 Kali Ganti Nama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.