Alasan Andi Agtas Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sudah memutuskan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah.
Andi Agtas menegaskan sudah menandatangani langsung kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.
Kata Supratman, penandatanganan itu usai PPP mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025) kemarin.
"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Setelah pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.
Setelah penelitian berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia.
Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum, kubu Mardiono.
"Kemudian apakah sudah diambi sayabelm tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusn itu," tukas dia.
Sebagai informasi, terjadi dualisme kepemimpinan di kubu DPP PPP hasil Muktamar PPP yang dimana mengahasilkan dua pemimpin atau Ketua Umum.
Kedua pemimpin tersebut yakni M. Mardiono dan Agus Suparmanto yang mengklaim kalau keduanya sama-sama terpilih secara aklamasi.
Proses Muktamar PPP yang digelar pada Sabtu 27 September kemarin juga diwarnai aksi kericuhan dan lempar kursi.
Kini keduanya saling klaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
Kronologi PPP Terbelah
Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025), menghasilkan dua kepimpinan alias dua ketua umum.
Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto mengklaim masing-masing terpilih menjadi Ketua Umum PPP secara aklamasi.
Kubu pendukung Mardiono klaim dipilih 30 DPW PPP se-Indonesia.
"Selamat Pak Mardiono atas terplihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya," kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, Sabtu (27/9/2025).
"Ketua DPW yang sudah bersama-sama dengan kami dalam ruang sidang, memang tadi diganggu oleh segelintir sehingga membuat dinamika tinggi terjadi di ruang sidang," kata Amir.
Sementara kubu Agus Suparmanto klaim didukung 9 sembilan elite politik PPP.
Nama-nama 9 tokoh tersebut dibacakan oleh pembawa acara pada tasyakuran kemenangan Agus yang digelar di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).
Sekretaris Steering Committee Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menegaskan Agus dipilih melalui mekanisme sidang paripurna muktamar
“Pimpinan sidang menyampaikan kepada muktamirin terkait pandangan DPW DPC untuk pemilihan Agus Suparmanto, muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP 2025-2030,” kata Rusman dalam sambutannya.
Menteri asal Sulsel penentu
Menteri asal Sulsel akan jadi penentu kepengurusan sah PPP yang baru.
Hasil Muktamaar X PPP berakhir dualisme.
Ada kubu yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum.
Ada pula yang menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Saat ini hasil Muktamar X PPP sudah didaftarkan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Demikian diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Supratman Andi Agtas menteri kelahiran Soppeng Sulsel.
Ia mengatakan belum mengetahui apakah hasil Muktamar X PPP yang didaftar itu di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono atau Agus Suparmanto.
"Seingat saya lupa, tapi laporan dari Direktorat Jenderal AHU, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) adalah salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peran Ditjen AHU terhadap Parpol:
Pendaftaran dan pengesahan badan hukum partai politik
Perubahan kepengurusan dan AD/ART partai
Pencatatan perubahan nama, lambang, atau alamat kantor pusat parpol
Penerbitan SK pengesahan kepengurusan pusat parpol
Untuk diketahui pada Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025) menghasilkan dua ketua umum berbeda.
Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim sebagai ketua umum terpilih PPP secara aklamasi.
Terkait hal itu, Supratman mengatakan pemerintah akan meresmikan kepengurusan PPP yang memenuhi AD/ART.
"Kita patokannya ada di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai Anggaran Dasar Anggaran Tumah Tangga," tandasnya.
Tribunnews.com telah menghubungi tokoh-tokoh dari masing-masing kubu untuk mengkonfirmasi terkait pendaftaran ke Ditjen AHU, namun hingga berita ini ditulis belum ada yang merespons.
Daftar DPW yang Beri Dukungan untuk Mardiono dan Agus Suparmanto
Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025), menghasilkan dua kepimpinan alias dua ketua umum.
Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto mengklaim masing-masing terpilih menjadi Ketua Umum PPP secara aklamasi.
Dengan kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP pun menjadi terbelah.
Pertama, Mardiono terpilih secara aklamasi dalam muktamar tersebut, setelah dalam pembukaan tensi sempat meninggi dan para kader PPP terlibat aksi adu jotos.
"Selamat Pak Mardiono atas terplihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya," kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, Sabtu (27/9/2025).
Amir menyebut Mardiono didukung oleh 30 DPW PPP se-Indonesia.
"Ketua DPW yang sudah bersama-sama dengan kami dalam ruang sidang, memang tadi diganggu oleh segelintir sehingga membuat dinamika tinggi terjadi di ruang sidang," kata Amir.
Tribunnews.com telah menghubungi Amir Uskara untuk mengkonfirmasi 30 DPW PPP tersebut namun belum ada jawaban.
Klaim Kubu Agus Suparmanto
Sementara itu, Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 secara aklamasi dalam Muktamar X yang di gelar di Mercure Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP, setelah pimpinan sidang paripurna Muktamar X, Qoyum Abdul Jabbar menanyakan kepada seluruh muktamirin.
Seluruh muktamirin yang merupakan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyerukan agar adanya aklamasi dalam pemilihan Ketua Umum PPP.
“Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030,” kata Qoyum Abdul Jabbar di arena utama Muktamar X PPP.
Kubu Agus yang diwakili Romahurmuziy mengklaim, sebanyak 27 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP mendukung Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih PPP, berikut daftarnya.
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Barat
3. Sumatera Selatan
4. Bengkulu
5. Bangka Belitung
6. Lampung
7. Banten
8. Jawa barat
9. Jawa tengah
10. Jawa timur
11. Kalimantan Tengah
12. Kalimantan Timur
13. Kalimantan Barat
14. Kalimantan Selatan
15. Sulawesi Barat
16. Sulawesi Tengah
17. Maluku
18. Kepulauan Riau
19. Riau
20. Sulawesi Utara
21. Sulawesi Tenggara
22. Papua Pegunungan
23. Papua
24. Papua Tengah
25. Papua bBarat Daya
26. DIY
27. NTB. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Taj Yasin dan Romy Wakili Kubu Agus Setor Berkas Hasil Muktamar ke Kemenkum, Nasib Mardiono? |
![]() |
---|
Menteri Asal Sulsel Penentu Pengurus Sah PPP, Hasil Muktamar Sudah Didaftar |
![]() |
---|
PPP Sulsel dalam Ancaman Perpecahan Imbas Dualisme DPP? Pengamat: Bibit-bibit itu Ada |
![]() |
---|
Sosok Menteri Asal Sulsel Penentu Akhir Dualisme Kepemimpinan PPP |
![]() |
---|
Dualisme PPP, Kader PPP Papua Raya Klaim Mardiono Ketua Umum Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.