Pemutihan Denda Pajak
Daftar 11 Provinsi Pemutihan Denda Pajak Motor dan Mobil, Termasuk Sulsel?
Berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, tergantung kebijakan masing-masing provinsi.
Berikut beberapa provinsi yang mengadakan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada Oktober 2025:
1. Aceh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar program pemutihan pajak progresif serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024, program ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan menjadi kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani denda maupun biaya tambahan.
2. Banten
Masyarakat di Provinsi Banten juga bisa menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 31 Oktober 2025.
Ketentuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.
Berdasarkan surat tersebut, Pemprov Banten menawarkan berbagai insentif melalui program ini, yakni pemilik kendaraan keluaran sebelum 2025 dibebaskan dari pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak.
3. Kalimantan Utara
Pemprov Kalimantan Utara memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2025. Program ini menawarkan pembebasan denda pajak kendaraan.
Dengan begitu, wajib pajak hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
4. Lampung
Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.
Dilansir dari laman Pemerintahan Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.
5. Yogyakarta
| Daftar Provinsi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Oktober |
|
|---|
| Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Mulai Juni, Berlaku di 17 Provinsi, Sulsel Termasuk? |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Lengkapi Syarat Ini Sebelum Mengurus |
|
|---|
| Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan di Kabupaten Bantaeng Dihapuskan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.