Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Masalah Menimpa Haji Arlan usai Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bertindak Duluan Dibanding KPK

Hal itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor: Ansar
Instagram @palembang.update
PRABUMULIH - Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah kembali bertugas usai Wali Kota Arlan meminta maaf dan memberi motor listrik sebagai simbol damai. 

Arlan harus berhadapan KPK, meski telah berdamai dan meminta maaf pada Roni Ardiansyah.

Dikabarkan, KPK bakal memeriksa Arlan.

Pemeriksaan berkaitan dengan harta kekayaan senilai Rp17 miliar yang dimiliki Wali Kota Prabumulih itu.

Diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan yang mencapai Rp17.002.737.046 menjadi perhatian publik.

Sebelum pencopotan Kepsek, Roni Ardiansyah sempat menegur anak Arlan karena memarkir mobil di halaman sekolah.

Buntut teguran tersebut, Roni Ardiansyah dicopot dan dimutasi dari Kepala SMPN 1 Prabumulih.

Video perpisahan Roni Ardiansyah dengan jajaran guru dan siswa SMPN 1 Prabumulih menuai empati empati netizen, hingga menyulut kemarahan pada Arlan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan akan menelusuri laporan kekayaan Arlan secara menyeluruh.

Menurutnya pemeriksaan LHKPN bukan sekadar ketepatan waktu pelaporan, melainkan pula menyangkut kejujuran dan kelengkapan data.

"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025) mengutip Tribunnews.

"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambahnya.

LHKPN, kata Budi, menjadi alat penting dalam mencegah korupsi, karena memungkinkan publik ikut mengawasi kewajaran aset para pejabat.

Pemeriksaan LHKPN Arlan dilakukan sesuai prosedur dan tidak serta-merta berkaitan langsung dengan polemik mutasi kepala sekolah.

Namun, sorotan publik terhadap kekayaan pejabat tetap menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi dan integritas penyelenggara negara.

Berdasarkan data pelaporan, Arlan menyampaikan LHKPN pada 13 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

Rinciannya mencakup:

18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,87 miliar

12 unit kendaraan termasuk truk dan buldoser senilai Rp4,92 miliar

Harta bergerak lainnya senilai Rp202 juta

Kas dan setara kas Rp8 miliar

Utang Rp2 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved