Korupsi Kuota Haji
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Khalid Basalamah hingga Peluang Ketua PBNU Diperiksa
Khalid Basalamah adalah pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour PT Zahra Oto Mandiri.
Gus Yahya merupakan kakak kandung Gus Yaqut eks Menteri Agama.
Hal ini disampaikan Budi Praseyto juru bicara KPK.
Ia menyebut pemanggilan akan disesuaikan kebutuhan penyidikan tengah berjalan.
"Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Budi menegaskan satu fokus utama penyidik adalah menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Karena itu, pemeriksaan saksi, termasuk potensi pemanggilan Gus Yahya, diarahkan untuk mendalami jejak uang haram tersebut.
"Terkait dengan dugaan aliran uang ya, dalam melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, KPK selain melakukan pemeriksaan kepada para saksi," jelas Budi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan KPK tengah menerapkan metode follow the money untuk melacak ke mana saja dana hasil korupsi mengalir dalam kasus kuota haji.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji melibatkan peran ormas.
Asep menegaskan langkah tersebut bukan untuk mendiskreditkan institusi tertentu, melainkan bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara (asset recovery).
Di sisi lain, pihak PBNU melalui A’wan Abdul Muhaimin telah mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
Ia mengaku gerah karena lambatnya penanganan kasus dinilai telah mencemari nama baik PBNU dan menimbulkan kesan seolah-olah lembaga tersebut terlibat secara institusional.
Kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024 bermula dari pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi.
Kuota yang semestinya diprioritaskan untuk mengurangi antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun, justru dibagi rata oleh Kemenag era Yaqut, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini melanggar UU Haji yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.
| Daftar 6 Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tersandung Hal Ini |
|
|---|
| Ini Penyebab KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Isunya Ada Intervensi Polisi |
|
|---|
| Sosok Joko Asmoro Mantan Ketua Amphuri Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kutoa Haji |
|
|---|
| Perannya Krusial, Sosok Saiful Mujab Kakanwil Kemenag Jateng Diperiksa KPK Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250813-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.