Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Gedung DPRD Sulsel-Makassar Dibakar, Guru Besar Unhas: Konsekuensi Ditanggung Bersama

Pengamat Pemerintahan Prof Sukri menyebut konsekuensi aksi demonstrasi berakhir anarkis harus ditanggung bersama.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
PENGALIHAN ANGGARAN- Pengamat Pemerintahan Prof Sukri Tamma (Kiri) menanggapi kondisi Gedung DRPD Kota Makassar (Kanan) terbakar pasca kerusuhan di Makassar, Sabtu (30/8/2025).Prof Sukri menyebut akan ada pengalihan anggaran dari program masyarakat ke perbaikan gedung. 

Pemerintah sebenarnya telah memiliki rencana anggaran yang ditetapkan sebelum tahun berjalan.

Namun, rencana tersebut kini harus diutak-atik kembali mendukung perbaikan gedung legislatif.

"Ketika ada force majure begini, ada pengalihan anggaran," lanjutnya.

Ditengah upaya pemulihan tersebut, pemerintah tetap harus menjaga kepecayaan masyarakat.

Tentunya dengan menunjukkan fungsi sebagai pelayan rakyat.

"Pemerintah harus tunjukkan itikad baik agar masyarakat tidak merasa tuntutannya terabaikan. Ini bukan hal mudah untuk dilakukan cepat," ujar Dekan FISIP Unhas ini.

Pemprov Sulsel sudah menghitung alokasi dibutuhkan perbaikan gedung DPRD Sulsel.

"Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form dikasih dari kementerian, anggarannya yang kita ajukan sudah dihitung sekitar Rp 233 miliar di provinsi ke pusat," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel pada Kamis (4/9/2025).

Andi Sudirman menyebut Kementerian PU sudah mengirim format pengusulan.

Sementara pihak pemprov sudah mengisi format tersebut dan mengirim kembali ke Kementerian PU. 

Anggaran Rp 233 miliar itu hanya untuk memperbaiki Gedung DPRD Sulsel.

"Itu untuk semua punya provinsi. Kalau DPRD kota nanti dihitung (Pemkot) juga berapa harus diperbaiki," jelasnya.

Terkait alokasi pendukung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, Andi Sudirman menyebut nilainya tidak besar.

Sebab fokus pemda hanya memastikan DPRD Sulsel memiliki kantor sementara.

"Kita prinsipnya hanya kalau ada kantor sementara ya, kalau ada penyesuaian terkait tempat untuk rapat, berkantor tapi tidak akan banyak. Masih ada kantor bisa kita sharing dulu," jelasnya.

Sembara menunggu rekonstruksi, anggota DPRD Sulsel akan berkantor di aset milik Pemprov di Jl AP Pettarani.

Dalam kawasan tersebut ada kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, lalu Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Kemudian satu lainnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Nantinya DPRD Sulsel akan mendapat ruangan di kawasan perkantoran tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved