Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makariem

Kekayaan Nadiem Makarim Justru Berkurang Ketika Jadi Menteri Pernah Punya Harta Rp4,87 Triliun

Nadiem Makariem menyebut tidak melakukan apapun dalam kasus pengadaan laptop chromebook diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,9 triliun. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews/Jeprima
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejagung menetapkan Nadim Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, yakni pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Nadiem menegaskan tidak melakukan apapun terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Usai ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim langsung memberikan pernyataan. 

Eks Mendikbudristek tersebut menyebut tidak melakukan apapun dalam kasus pengadaan laptop chromebook yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,9 triliun tersebut. 

Lelaki yang pernah berharta Rp4 triliun ini telah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda membantah terlibat dalam perkara tersebut. 

"Saya tidak melakukan apapun, Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar," kata Nadiem di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis(4/9). 

Tahun 2019–2022, kekayaan Nadiem meningkat drastis dari sekitar Rp 1,23 triliun menjadi hampir Rp 4,87 triliun—kenaikan signifikan yang terutama disebabkan oleh lonjakan nilai surat berharga (kemungkinan terdorong oleh IPO dan valuasi GoTo/Gojek Tokopedia). 

Namun, terjadi penurunan tajam—dari Rp 4,87 triliun pada 2022 menjadi sekitar Rp 906 miliar pada Desember 2023, dan terus turun hingga menjadi Rp 600,64 miliar pada akhir Oktober 2024. 

Baca juga: 8 Menteri Era Jokowi Tersangka Korupsi: Imam Sampai Nadiem Makarim

Laporan pada 22 Februari 2025 mencatat nilai kekayaan yang konsisten dengan laporan Oktober 2024, yaitu sekitar Rp 600,64 miliar. 

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menuturkan bahwa selama ini dia selalu mengedepankan integritas dan kejujuran dalam menjalani hidup.

 Saat mengungkapkan hal itu tampak wajah Nadiem sedikit memerah layaknya seseorang yang sedang menahan amarah.

Ekspresi Nadiem saat itu juga terlihat cukup tegang ketika berjalan menuju ke arah mobil tahanan.

"Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup saya integritas, kejujuran nomor satu. Tuhan, Allah akan melindungi saya, inshaallah," ujarnya. 

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop. 

"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved