Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Menteri Era Jokowi Tersangka Korupsi: Imam Sampai Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Mendikbudristek era Jokowi jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
MENTERI KORUPSI - Kolase 8 mantan menteri era Jokowi jadi tersangka kasus korupsi. Terbaru Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek era pemerintahan Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Nadiem Makarim menambah daftar panjang menteri era pemerintahan Jokowi terlibat kasus korupsi.

Nadiem menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2019-2024.

Ia membidangi pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Sebelum masuk pemerintahan, Nadiem Makarim bekerja sebagai pebisnis.

Harta kekayaannya mencapai Rp1,2 triliun dalam LHKPN kepada KPK tahun 2019.

Pada Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem Makarim menteri kedelapan era Jokowi jadi tersandung kasus korupsi.

Kejagung resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. 

"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Setelah penetapan tersebut, Nadiem langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Baca juga: Kebenaran Akan Keluar Reaksi Nadiem Makarim Usai Jadi Tersangka Korupsi

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berikut daftar lengkapnya

1. Idrus Marham

Muhammad Idrus Marham, M.Sc. (lahir 14 Agustus 1962) adalah seorang politisi Indonesia yang dulunya berasal dari kalangan akademisi.

Setelah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk periode 2009-2014 pada tanggal 8 Juni 2011, karena menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved