Nadiem Makariem
Nadiem Diperiksa Senin Depan Soal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Nadiem Makarim pada kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus meminta agar Nadiem hadir untuk diperiksa pada Senin (23/6/2025).
"Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).
Harli menjelaskan pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan lantaran yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud.
Ia menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.
"Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya," tuturnya.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.
Selain bakal mendalami terkait pengawasan, penyidik nantinya juga akan mencari tahu apakah dalam pengadaan laptop itu ada peran Nadiem di dalamnya.
Keterangan Nadiem menurut Harli dianggap penting, karena pengadaan proyek itu telah memakan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.
"Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keteranganya apalagi menyangkut anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 T," katanya.
"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam proses penyidikan," sambungnya.
Alhasil Harli pun berharap agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang kasus tersebut.
Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Kekayaan Nadiem Makarim Justru Berkurang Ketika Jadi Menteri Pernah Punya Harta Rp4,87 Triliun |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eks Mendikbud Nadiem Makarim, Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Sosok Perempuan Cantik Temani Nadiem Klarifikasi Kasus Pengadaan Laptop Selama 9 Jam |
![]() |
---|
Imigrasi Cegah Nadiem Melarikan Diri, Kuasa Hukum Hotman Paris: Klien Belum Tahu |
![]() |
---|
KABAR BURUK Nadiem Makarim, Dilaporkan Sosok Ini ke Komnas HAM, Persoalan Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.