Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makariem

Kekayaan Nadiem Makarim Justru Berkurang Ketika Jadi Menteri Pernah Punya Harta Rp4,87 Triliun

Nadiem Makariem menyebut tidak melakukan apapun dalam kasus pengadaan laptop chromebook diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,9 triliun. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews/Jeprima
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejagung menetapkan Nadim Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, yakni pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Nadiem menegaskan tidak melakukan apapun terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook. 

Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.

Kelima tersangka itu yakni;

1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024

2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim

3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek

4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021

5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Nurcahyo juga menyebut sejumlah berkas disita penyidik terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang menyeret Nadiem ke bui.

"Yang pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini, sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di Kemendikbud ini," kata dia. 

Nurcahyo enggan memerinci jenis dokumen yang disita.

Selain bukti dokumen, 120 saksi dan empat ahli sudah diperiksa untuk menguatkan keyakinan penyidik menetapkan Nadiem sebagai tersangka. 

Kejagung memastikan akan mendalami semua keterlibatan Nadiem. Termasuk, aliran uang terkait perkara ini. "Itu masih didalami ya semuanya, jangan dikira-kira," ujar Nurcahyo.

Dua Kasus

Persoalan hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim belum berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pintu untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus lain masih terbuka lebar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved