Tagar SaveKompolCosmas dan TolakPTDH Viral bersama Puisi
Mereka menilai insiden tabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tidak di bawah kendali Kompol Cosmas.
"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya."
"Walaupun juga dengan risiko yang begitu besar dengan kejadian atau peristiwa ini. Bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya, peristiwa itu sudah terjadi," katanya, dikutip dari kanal YouTube TV Radio Polri, Kamis (4/9/2025).
Kompol Cosmas juga dalam kesempatannya turut berbelasungkawa atas tewasnya Affan Kurniawan.
Dirinya tidak menyangka korban kehilangan nyawanya secara tragis.
"Pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan duka yang mendalam kepada korban Afan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," tegasnya.
Bahkan, Kompol Cosmas tidak mengetahui kala itu mobil rantis menabrak dan melindas korban.
Ia baru mengetahui kejadian tersebut saat melihat video viral yang tersebar media sosial.
"Dan saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut.
"Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya," imbuhnya.
Minta maaf ke pimpinan
Kompol Cosmas kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan Polri.
Ia menilai, bekerja sebagai polisi bukan urusan mudah.
Para personel harus mengorbankan banyak waktu dan tenaga untuk menjalankan tugas menjaga ketertiban dan keamanan umum.
"Dan kesempatan ini pula, saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan," katanya, sambil menangis.
Terakhir, Kompol Cosmas belum memastikan akan mengajukan banding terhadap putusan ini.
"Dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi, berbicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya, terima kasih," tandasnya.
Putusan sidang
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggaran berat Kompol Cosmas Kaju Gae rampung digelar pada Rabu (3/9/2025) malam.
Hasil sidang KKEP memutuskan Kompol Cosmas terbukti bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
"(Sanksi administratif berupa) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Hakim KKEP, Kombes Heri Setiawan saat sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kompol Cosmas melanggar sejumlah pasal.
Pertama, Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 4 huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Selanjutnya, Kompol Cosmas juga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf c Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Ketiga, Kompol Cosmas juga melanggar Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Profil Kombes Pol Henik Maryanto
Profil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, S.I.K., M.Si.
Brimob Polda Metro Jaya jadi sorotan setelah kendaraan taktis melindas Affan Kurniawan (21).
Kombes Pol Henik Maryanto dilantik sebagai Dansatbrimob Polda Metro Jaya.
Henik masuk rombongan enam pamen dilantik Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto pada Selasa (15/4/2025).
Ia menggantikan Brigjen Gatot Mangkurat Putra yang pecah bintang sebagai Komandan Pasukan (Danpas) Pelopor Korbrimob Polri.
Brigjen Gatot Mangkurat Putra alumni Akpol 1993.
Sementara Kombes Henik Maryanto alumni Akpol 1997.
Sebelumnya Henik menjabat Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Korps Brimob Polri.
Posisi itu kini ditempati Kombes Pol Henik Budhi Prasetyo.
Saat berpangkat AKBP, Henik menjabat kapolres Karanganyar, Jawa Tengah.
Ia kemudian digantikan AKBP Catur Gatot Effendi Desember 2018.
Riwayat Pendidikan
Akpol 1997.
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 2018
Sespimen 2005
Riwayat Jabatan
Kapolres Karanganyar 2015-2018
Wakil Kepala Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara 2018-2020
Analisis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri 2020
Kursi Karo Ops Polda Babel 2023
Kabid TIK Korbrimob 2024
Dansatbrimob Polda Metro Jaya 2025. (*)
| Fakta Baru Tewasnya Affan Driver Ojol, Keluarga Kompol Cosmas Turun Tangan |
|
|---|
| Inilah Jasa Kompol Cosmas Polisi Dipecat Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Pernah Ditembak di Poso |
|
|---|
| Siapa Mercy Jasinta? Perempuan Asal NTT Galang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas |
|
|---|
| Mengapa Hukuman Bripka Rohmad Lebih Ringan Dibanding Kompol Cosmas? Padahal Pelindas Affan Kurniawan |
|
|---|
| Siapa Komandan Kompol Cosmas? Disebut Pemberi Perintah Sebelum Affan Ojol Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250903_COSMAS-DIPECAT_kompol-cosmas-dipecat-2025.jpg)