Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wansus

Wansus Bincang Kota Pertaruhan Makassar Bebas Kawasan Kumuh

Tribun Timur kembali menggelar podcast dengan tema Bincang Kota Pertaruhan Makassar Bebas Kawasan kumuh, 29 Agustus 2025.

Tangkap Layar
Program bincang kota Tribun Timur 

Rini - ada tujuh indikator seperti kondisi bangunan, jalan jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan limbah, pengolaan sampah dan juga pengolangan air bersih serta proteksi kebakaran.

Ibrahim - kalau kami di bidang PSU kita ingin memastikan bahwa para pengembang yang pengembang perumahan khususnya di Kota Makassar itu setelah menyelesaikan pembangunannya itu sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023. tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan PPSU di Kota Makassar itu kita pastikan bahwa semua fasilitas-fasilitas yang ada di perumahan itu selaras dengan program-program pemerintah khususnya di bidang perumahan.  Jadi kita juga memastikan bahwa prasarana sarana danas itu bisa secepatnya diserahkan kepada pemerintah kota Makassar.

Bagaimana prosesnya?

Ibrahim - prosesnya ya ada penyerahan secara administratif, Ada penyerahan secara fisik sebelum diserahkan secara fisik ya pengembang harus melengkapi dulu administrasinya. Jadi prosesnya ini ada kita tentukan beberapa tahap. Yang pertama itu pengembang bermohon secara administratif ya bermohon untuk penyerahan PSU. Yang saya katakan tadi bahwa setelah selesai pembangunan sarana di perumahan itu ee kalau ee apa namanya? Kita upayakan pengembang segera menyerahkannya ya. Jadi secara administratif kemudian kita ada tim verifikasi yang kami bentuk turun turun ke lapangan. Iya. Turun ke lapangan memverifikasi pengukuran psu nya ya. minimal 30 persen dari luas lahan diserahkan ke epemrintah. 

Apa strategi pemerintah kota di tahun ini khususnya menurunkan luas kawasan kumuh?

Nurhak Alamsyah - Bahwa terkait penanganan kawasan kumi itu tidak semest tidak mesti juga dari pemerintah daerah yang menangani. Ada action plan collaboration antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah. Nah, untuk pemerintah daerah ini kita ketahui memang ada keterbatasan anggaran terkait kumuh dan untungnya juga penilaian kawasan kumuh di Kota Makassar itu relatif dominan. Nah, makanya dari sisi penilaian pusat ke pemerintah kota Makassar itu cukup berhasil penanganan kawasan kumuhnya. Cuma memang ada beberapa indikator-indikator yang tadi Bu Riri bilang itu seakan-akan di satu kawasan itu kumuhnya menjadi kumuh sedang atau kumuh berat karena mungkin jalannya di apa di kondisi jalannya agak memprihatinkan atau drainasenya. Tapi sebenarnya penilaian kategori kumuh itu harus ada penggabungan dari tujuh indikator itu tadi. Nah, makanya kalau memang di asesmen memang beberapa kawasan di Kota Makassar itu relatif kemeringan dan untuk strategi penanganannya pun saat ini dengan keterbatasan anggota yang kita miliki kita lebih meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah pusat karena ada beberapa nantinya di tahun ini pun ada perbaikan rumah yang berapa kemarin ya yang datang Iya 22 unit. 

Bagaimana mengelola PSU?

Ibrahim - ya setelah pengembang menyerahkan PSU-nya ya tanggung jawab pemeliharaannya itu adalah tentunya kepada masyarakat itu yang berpenghuni tinggal di perumahan. kita bekerja sama juga terkait perbaikan dan pemeliharaannya apabila ada PSU apakah itu sarana jalannya, drainasenya bekerja sama dengan masyarakat. Jadiuntuk perbaikan dan pembeliannya itu bisa kita bahas ya bersama masyarakat itu dalam bentuk musrembang setiap tahun dilaksanakan di perumahan karena ini sudah menjadi aset pemerintah kota. Jadi untuk tahun 2026 kebetulan kawasan kumuh kemarin kita sudah bersama-sama teman asistensi untuk kawasan kumuh yaitu perbaikan rumah tidak layak huni. ada kaitannya juga dengan bidang kumuh sebanyak 10 unit untuk pembangunan baru. Jadi target kita pembangunan baru sebanyak 10 unit. Kemudian rehabilitasi sebanyak 35 unit. Kemudian itu di daerah Pampang. Jadi tadi yang kawasan kita bertahap dulu.Oke. Iya. Yang tahun 2006 ini tahun 2006 rencana I di itu tadi lokasinya di Pampang. Kemudian program prioritas yang kedua yaitu ee pemugaran epenanganan permukiman kumuh. Kemudian yang target kita yaitu kurang lebih 8 hektar di di Kelurahan Pannakukang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved