RUU Perampasan Aset Terkatung-katung Didorong Pemerintah Jokowi, Didemo Era Prabowo, DPR Siap Bahas
Beberapa fraksi setuju untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset di DPR setelah demonstrasi berhari-hari.
Demonstrasi 25 Agustus 2025 hingga saat ini, salah satu tuntutannya adalah DPR RI membahas soal RUU perampasan aset.
Pertama Kali Muncul
Rapat dengar pendapat antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI berlangsung panas di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023).
Dalam rapat itu, Mahfud mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang dianggap krusial dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
“Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini. Tolong juga UU pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak,” kata Mahfud.
Ia menegaskan pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset sejak 2020, namun naskah tersebut sempat dikeluarkan dari program legislasi nasional.
Menanggapi permintaan itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul secara terbuka mengaku tak berani mendorong pengesahan RUU tanpa restu dari pimpinan partai.
“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul, berhenti!’ ‘Siap, laksanakan!’ Mana berani, Pak,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, disambut tawa anggota Komisi III lainnya.
Bambang menegaskan, untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset maupun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, keputusan final ada di tangan para ketua umum partai politik.
“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” katanya.
Menurut Bambang, peluang RUU Perampasan Aset masih terbuka, tetapi berbeda dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sulit disahkan.
Ia menilai banyak legislator khawatir akan kehilangan dukungan elektoral jika aturan tersebut diberlakukan.
“Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah meminta agar kedua RUU tersebut segera dibahas dan disahkan.
Namun hingga kini, proses legislasi masih mandek di parlemen.(*)
Tentara Liat Penjarahan Rumah Sahroni Namun Tak Halangi, Wakil Panglima Angkat Bicara |
![]() |
---|
Cara Bos Partai Merayu Artis Agar Mau Nyaleg, Gaji Ratusan Juta hingga Pendidikan Tak Penting |
![]() |
---|
Legislator DPRD Takalar Bantah Tunjangan Naik, 'Kami Perjuangkan Infrastruktur dan BPJS' |
![]() |
---|
22 Demonstran Positif Narkoba, 629 Anak-anak Ikut Demo, 7 di Sulsel |
![]() |
---|
Sosok Perempuan Ikut Jadi Penentu Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Diberhentikan Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.