Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Maros Belum Tuntas, HPPMI Soroti Status DPO

HPPMI Maros menilai lambannya proses penanganan kasus tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
KASUS MANDEK - Ketua HPPMI Maros,  Ikram Herdiansyah saat kegiatan seminar beberapa waktu lalu. HPPMI Maros turut menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. 

Korban memberanikan kabur dari pondok setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan.

“Korban ada empat, dua orang kelas 3 SMA, dua lainnya masih SMP,” tururnya.

Kejadian ini pun menyisakan trauma mendalam bagi korban.

Bahkan korban sempat tak masuk sekolah hingga hari ujian.

“Sempat mau dipidahkan sekolahnya, tapi pihak sekolah meminta agar tetap diselesaikan (pendidikannya) karena sudah masuk ujian, pas mau ujian baru masuk,” ujar AR.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad mengatakan kasus tersebut masih bergulir.

Tersangka telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sementara melakukan pengembangan," bebernya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved