Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend

Delapan diantaranya ditutup akibat persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar BGN.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
MBG MAROS - Rapat koordinasi Satgas MBG dan pengelola SPPG, di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Rabu (22/4/2026). Sebanyak 4  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspend Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali beropesi 

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan sejak awal seluruh SPPG memang diwajibkan memiliki IPAL.

Namun, adanya standarisasi baru dari BGN membuat sejumlah IPAL yang sebelumnya dianggap layak, kini tidak lagi memenuhi syarat.

“Dari awal semua wajib punya IPAL, tapi karena ada standar baru dari BGN yang lebih ketat, maka yang tidak memenuhi dilakukan suspend,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada dispensasi bagi SPPG yang belum memenuhi standar tersebut.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menuturkan, keberadaan IPAL sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“Tidak ada dispensasi, semua harus memenuhi standar. IPAL ini penting, jangan sampai mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

Chaidir menyebut, masa suspend bergantung pada kecepatan masing-masing pengelola dalam memenuhi standar IPAL.

Jika sudah sesuai, maka akan langsung disurvei oleh BGN untuk verifikasi.

Namun, proses pembangunan IPAL saat ini membutuhkan waktu karena antrean pengerjaan cukup panjang.

Di sisi lain, dari total target 48 SPPG di Maros, saat ini sebanyak 41 unit telah berdiri.

Tujuh sisanya berada di wilayah terpencil dan belum sepenuhnya menjangkau beberapa sekolah, seperti di Kecamatan Marusu, Bontoa, dan Mallawa.

Untuk SPPG yang dibangun oleh Kementerian PUPR, saat ini tinggal menunggu proses serah terima ke BGN.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menambahkan pengembangan SPPG juga difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Camba, Cenrana, Mallawa, dan Marusu.

“Untuk wilayah 3T, ada 15 SPPG yang diusulkan ke BGN,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved