Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend

Delapan diantaranya ditutup akibat persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar BGN.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
MBG MAROS - Rapat koordinasi Satgas MBG dan pengelola SPPG, di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Rabu (22/4/2026). Sebanyak 4  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspend Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali beropesi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disuspend Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali beropesi, Rabu (22/4/2026).

SPPG tersebut, Tompobulu Pucak, Turikale Taroada 2, Turikale Turikale dan Bantimurung Alatengae.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Satgas MBG dan pengelola SPPG, di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros.

Sementara itu, tercatat masih ada sembilan SPPG yang hingga kini belum beroperasi.

Delapan diantaranya ditutup akibat persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar BGN.

SPPG ditutup yakni  Lau Bonto Marannu, Lau Maccini Baji 1, Mandai Bontoa 3, Mandai Bontoa 4,  Maros Baru Baju Bodoa, Bontoa Pajjukukang, Marusu Tellumpoccoe dan Turikale Adatongeng.

Kemudian SPPG Maros Tanralili Kurusumange masih menjalani renovasi.

Korwil BGN Maros, Nur Indah mengatakan penutupan SPPG merupakan bentuk teguran keras dari BGN terhadap pengelola yang tidak memenuhi standar.

"(Penutupan) itu teguran keras dari BGN," katanya.

Ia pun mengaku heran dengan sejumlah pihak yang menuding penutupan SPPG dilakukan secara tebang pilih.

Menurutnya, seluruh SPPG diminta mengirimkan video kondisi IPAL, dan yang tidak memenuhi standar langsung disuspend.

"Saya juga kurang tahu kenapa disebut tebang pilih, karena seluruh SPPG kami minta membut video IPAL, yang tidak memenuhi standar BGN itu yang ditutup," sebutnya.

Indah menambahkan, koordinasi antara kepala SPPG dan mitra sejauh ini berjalan baik.

Namun, penindakan tetap dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

"Koordinasi kami terbuka antara kepala SPPG dan mitra. Sebelum penutupan, pernah sih diingatkan (terkait IPAL)," sebutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved