Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MBG Sulsel

41 Dapur MBG Dikelola Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel hingga Bos BGN Tersangka, LBH Desak Audit Total

Kepala Divisi Riset LBH Makassar, Salman Azis, menyatakan kekhawatiran tersebut sebenarnya telah muncul sejak program MBG mulai dirancang pemerintah.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DAPUR MBG - Dapur MBG tutup karena anggarannya belum dicairkan BGN. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti pelaksanaan Program MBG di Sulawesi Selatan yang dinilai rentan terhadap konflik kepentingan. 

Ringkasan Berita:
  • LBH menyinggung kasus dugaan korupsi menjerat mantan Kepala BGN bersama dua Wakil Kepala BGN.
  • SPPG Tak Sesuai Standar Akan Ditutup
  • Masih Ada Dapur MBG di Sulsel Beroperasi Tanpa Kantongi Sertifikat Sanitasi
  • LBH menyinggung pengelolaan 41 dapur SPPG oleh anak Wakil Ketua DPRD Sulsel.
  • LBH menyinggung pengelolaan 41 dapur SPPG anak Wakil Ketua DPRD Sulsel.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti pelaksanaan Program MBG di Sulawesi Selatan yang dinilai rentan terhadap konflik kepentingan.

Kepala Divisi Riset LBH Makassar, Salman Azis, menyatakan kekhawatiran tersebut sebenarnya telah muncul sejak program MBG mulai dirancang pemerintah.

Menurutnya, berbagai kalangan masyarakat sipil sejak awal telah mengkritik tata kelola program tersebut karena dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kepentingan politik.

“Publik banyak mengkritik terkait indikasi kuat konflik kepentingan dan peluang korupsi yang sangat terbuka karena program MBG tidak dirancang dengan tata kelola yang baik,” ujar Salman, Selasa (9/6/2026).

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM itu menilai kekhawatiran publik semakin menguat setelah muncul kasus hukum yang menyeret pimpinan BGN.

Ia menyinggung kasus dugaan korupsi menjerat mantan Kepala BGN bersama dua Wakil Kepala BGN.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa tata kelola program MBG tidak boleh luput dari pengawasan publik.

Ia menilai kasus itu semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyimpangan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Terbukti kepala BGN dan wakilnya menjadi tersangka kasus korupsi program MBG,” katanya.

Selain menyoroti tata kelola, Salman juga mempertanyakan besarnya anggaran negara dialokasikan untuk program tersebut.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp268 triliun yang berada di bawah pengelolaan BGN.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

“MBG adalah program yang sangat jelas melanggar hak asasi manusia karena penganggarannya mengurangi anggaran pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Salman juga mengkritik keterlibatan unsur militer dalam pelaksanaan program MBG.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved