KSPSI Maros Protes Lambannya Audit Kasus Korupsi Balai Kereta Api Sulsel
KSPSI Maros geruduk kantor BPKP Sulsel. Tuntut transparansi audit kasus dugaan korupsi Balai Kereta Api.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- KSPSI Maros menggelar aksi di Kantor BPKP Sulsel, Jumat (7/11/2025), menuntut transparansi audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi belanja jasa tenaga kerja di Balai Kereta Api Sulsel.
- Mereka kecewa karena belum ada kejelasan dari BPKP. Kejari Maros menargetkan audit rampung dalam sebulan sebelum penetapan tersangka.
TRIBUNMAROS.COM, MAKASSAR – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Maros menggeruduk Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2025).
Aksi untuk menuntut transparansi proses audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi belanja jasa tenaga kerja (outsourcing) di lingkungan Balai Kereta Api Sulsel.
Sekretaris DPC KSPSI Maros, Sadikin Sahir, menyebut aksi ini dilatarbelakangi belum adanya kejelasan dari BPKP Sulsel terkait hasil audit yang menjadi dasar penegakan hukum.
“Kami sudah menyurati BPKP Sulsel sejak 22 Oktober 2025 meminta klarifikasi, tapi sampai hari ini belum ada jawaban yang pasti,” ujarnya.
KSPSI mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor BPKP.
Namun hanya dijanjikan akan dikabari tanpa kepastian.
“Kami datang baik-baik dan meminta konfirmasi resmi, tapi hanya dijanjikan akan dikabari. Ini bentuk kekecewaan kami karena tidak ada kejelasan,” tegas Sadikin.
Dalam aksinya, KSPSI Maros menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:
- Mendesak BPKP Sulsel terbuka soal proses perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Balai Kereta Api Sulsel.
- Meminta BPKP memperbaiki kinerja agar tidak menimbulkan kebingungan publik terkait transparansi hasil audit.
“BPKP punya peran penting dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, hasil perhitungannya harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Sadikin menegaskan, aksi ini adalah bentuk pengawasan sosial agar lembaga pengawas negara bekerja profesional dan akuntabel.
“Kami hanya ingin memastikan lembaga negara menjalankan fungsinya dengan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros masih memproses penyidikan kasus ini.
Kerugian negara tengah dihitung oleh BPKP.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, menargetkan proses perhitungan rampung dalam sebulan.
“Saat ini masih perhitungan, targetnya rampung dalam sebulan,” ujarnya, Selasa (29/10/2025).
Mantan Kasi Pidsus Kejari Pangkep ini menyebut, proses penyidikan terkendala banyaknya saksi yang harus diperiksa.
“Kendalanya saksinya banyak, hampir 350 lebih, dan itu baru dari kalangan pegawai,” bebernya.
Setelah perhitungan rampung, Kejari Maros akan segera menetapkan tersangka. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.