Bapenda Maros: KFC dan Ichiban Sushi Menunggak Pajak
Sektor pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Realisasi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros telah mencapai Rp16,47 miliar hingga akhir Oktober 2025.
Jumlah tersebut setara 85 persen dari total target tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah, menjelaskan tahun ini pihaknya menargetkanRp20 miliar dari pajak restoran.
“Alhamdulillah sampai saat ini realisasi pajak restoran sudah mencapai 85 persen atau sekitar Rp16,47 miliar,” kata Ferdiansyah ditemui usai Upacara Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025).
Ia menuturkan, sektor pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros.
Sebagian besar penerimaan pajak restoran, kata dia, bersumber dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Restoran-restoran di kawasan bandara menyumbang penerimaan cukup besar karena volume transaksi mereka tinggi,” jelasnya.
Mantan Kadis Pariwisata ini menyebut, kawasan bandara memang menjadi magnet ekonomi baru bagi Kabupaten Maros.
Banyak restoran besar dan waralaba nasional yang beroperasi di sana.
Baca juga: 7 Langkah Bapenda Sidrap Percepat Transformasi Digital Pembayaran Tunai Pajak Daerah
Selain restoran di bandara, sejumlah rumah makan di wilayah Turikale dan Mandai juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 200 wajib pajak restoran yang terdaftar di Kabupaten Maros.
“Total ada sekitar dua ratus wajib pajak restoran yang aktif membayar. Hanya dua yang masih menunggak, yakni KFC dan Ichiban,” ungkapnya.
Ferdi menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan proses penagihan dan pelunasan pajak setiap bulan.
“Setiap bulan kami lakukan monitoring dan pelunasan pajak restoran. Dua restoran yang menunggak itu juga sedang dalam proses penyelesaian,” katanya.
Sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan, Bapenda Maros akan segera memasang tapping box di sejumlah restoran besar, khususnya di kawasan bandara.
“Rencana kami, semua restoran di kawasan bandara akan dipasangi tapping box untuk mencatat transaksi secara otomatis,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan sistem tersebut, setiap transaksi penjualan akan langsung terekam dan terintegrasi dengan sistem pajak daerah.
"Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak restoran di Maros," tutupnya.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, meminta agar pemerintah daerah memperluas penggunaan tapping box ke seluruh wilayah Maros.
“Bukan hanya di bandara, semua restoran di wilayah Maros sebaiknya dipasangi tapping box supaya pajaknya bisa lebih terkontrol,” ujarnya.
Politikus PAN itu optimistis capaian pajak restoran di Kabupaten Maros bisa melampaui target hingga akhir tahun.
“Kalau pengawasan ketat dan pelaporan transparan, saya yakin PAD Maros bisa tembus di atas 102 persen, bahkan bisa 103 persen,” harapnya.
Menurutnya, sektor pajak restoran masih memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan seiring tumbuhnya usaha kuliner di Maros.
“Kedai dan kafe baru terus bermunculan, apalagi di kawasan wisata. Itu peluang besar untuk memperkuat PAD kita,” tutupnya.(*)
| Ketua KNPI Maros Minta Disparpora Dipisah dan Gedung Pemuda Dibangun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Chaidir Syam Dukung Pemuda Maros Jadi Petani dan Petambak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemuda Bobol Apotek di Moncongloe Maros, Gasak Uang Rp800 Ribu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 30 ASN Daftar Lelang Jabatan di Maros, 10 Posisi Eselon II Dibuka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BPBD Maros Pangkas Pohon di Jalur Rawan, Antisipasi Musim Hujan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.