PPPK Maros
90 Honorer Maros Belum Diangkat PPPK, Pemkab Pastikan Tak Ada Rekrutmen 2026
90 honorer Maros belum bisa diangkat jadi PPPK. Pemkab pastikan tak ada rekrutmen baru tahun depan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sebanyak 90 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dipastikan belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan mereka tidak dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu karena telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Mereka ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut tes PPPK di tahun yang sama. Karena itu, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).
Sri Wahyuni menegaskan, setelah pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini rampung, tidak ada lagi rekrutmen PPPK pada 2026.
“Memang tidak ada lagi perekrutan PPPK setelah ini,” katanya.
Baca juga: Rp16 Miliar Digelontorkan Pemkab Wajo Bayar Gaji 4000 PPPK Paruh Waktu
Menurutnya, Pemkab Maros akan menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait tindak lanjut status tenaga honorer, termasuk penyesuaian dengan aturan nasional penghapusan tenaga non-ASN.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebut pendanaan untuk formasi PPPK tidak lagi dianggarkan pada 2026.
Hal itu disampaikan usai menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, bersama dua wakil ketua dewan, Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik, di ruang rapat utama DPRD Maros, Selasa (21/10/2025).
“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” ungkapnya.
Ia mengatakan, fokus keuangan daerah tahun depan diarahkan untuk pemenuhan hak pegawai yang telah diangkat serta kebutuhan prioritas lainnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah disiapkan dalam APBD 2026.
“PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar. Jadi totalnya mencapai Rp611 miliar,” katanya.
Chaidir menegaskan, meski tidak ada pengangkatan baru tahun depan, seluruh hak pegawai tetap terjamin dan dibayarkan tepat waktu.
“Semua gaji ASN dan PPPK sudah kita anggarkan penuh. Tidak ada yang tertunda,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros.
| Gaji 4 Ribu Lebih Honorer di Maros Statusnya Berubah Jadi PPPK Paruh Waktu Belum Jelas |
|
|---|
| 4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Belum Terima Kenaikan Gaji, Tunggu APBD 2026 |
|
|---|
| Honorer Maros Antusias Sambut Perpanjangan Pengisian DRH PPPK |
|
|---|
| Mengabdi 17 Tahun, Honorer Maros Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Bupati Maros Peringatkan 171 PPPK Tak Minta Mutasi Usai Terima SK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251022-pppk-maros.jpg)