Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Maros

Honorer Maros Antusias Sambut Perpanjangan Pengisian DRH PPPK

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Maros diperpanjang hingga 22 September. Honorer lega, dokumen bisa dilengkapi lebih tenang.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemprov
PPPK PARUH WAKTU – Ilustrasi PPPK paruh waktu Maros. Masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Maros resmi diperpanjang. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperpanjang.

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, membenarkan perpanjangan tersebut.

Jadwal awal pengisian DRH hanya berlangsung hingga 15 September 2025.

Namun, karena masih banyak peserta belum menuntaskan prosesnya, waktu diperpanjang.

“Perpanjangan diberikan hingga 22 September 2025. Pemenuhan administrasi tidak bisa selesai dengan waktu yang ditentukan sebelumnya,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

DRH merupakan tahap penting dalam usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Dokumen ini wajib dilengkapi oleh seluruh tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi.

Baca juga: Pelamar PPPK Padati Polres Gowa, Layanan SKCK Tetap Buka Sabtu-Minggu

Sri menyebut jumlah tenaga honorer di Maros yang lolos sebagai PPPK paruh waktu tahun ini mencapai 4.862 orang.

Mereka adalah tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database resmi pemerintah dan memiliki masa pengabdian minimal dua tahun.

“Mereka tidak lagi melalui tes ulang. Sebab, sebelumnya sudah mengikuti seleksi tahap I atau tahap II,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbedaan utama antara PPPK paruh waktu dan PPPK umum terletak pada penghasilan.

“Bedanya adalah penghasilan. Namun hal ini masih dalam pembahasan Tim TAPD karena menggunakan anggaran APBD,” tambahnya.
 
Honorer Sambut Perpanjangan Pengisian DRH

Kabar perpanjangan ini disambut suka cita oleh para tenaga honorer menanti kepastian status mereka.

Risna, salah satu honorer yang dinyatakan lulus, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya mengabdi di pembangunan dari 2008 sampai 2019, kemudian sejak 2019 bertugas di bagian protokol. Sudah tiga kali ikut seleksi PPPK, dan alhamdulillah kali ini bisa lulus,” ujarnya.

Honorer lainnya, Marlina, juga mengaku lega dengan tambahan waktu pengisian DRH.

“Karena pengurusan sejumlah dokumen seperti SKCK butuh waktu juga karena banyak yang mengurus dalam waktu yang bersamaan,” bebernya. (*)
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved