Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RAPBD 2026

RAPBD 2026, Pendidikan Maros Dapat Rp5 M, PU dan Kesehatan Tak Kebagian

“Bidang pendidikan menurun dari Rp74 miliar menjadi Rp5,8 miliar atau berkurang sebesar Rp68 miliar,” ujarnya.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Nurul
RANPERDA 2026 - Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, bersama dua wakil ketua dewan, Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik, di ruang rapat utama DPRD Maros, Selasa (21/10/2025). Dalam RAPBD 2026, Pendidikan Maros hanya dapat Rp5 miliar, Pekerjaan Umum dan Kesehatan tak kebagian. 

“Penurunan ini terutama terjadi pada komponen pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta dana bagi hasil sumber daya alam,” jelasnya.

Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan dari Rp798 miliar menjadi Rp661 miliar, atau berkurang Rp137 miliar.

“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” tambahnya.

Pendanaan kelurahan tetap dipertahankan sebesar Rp4,6 miliar.

Namun, beberapa sektor mengalami penurunan cukup signifikan.

“Bidang pendidikan menurun dari Rp74 miliar menjadi Rp5,8 miliar atau berkurang sebesar Rp68 miliar,” ujarnya.

Bidang kesehatan menurun drastis dari Rp32 miliar menjadi Rp0.

“Bidang pekerjaan umum, yang pada APBD pokok tahun anggaran 2025 semula memperoleh alokasi, setelah dilakukan penyesuaian dan efisiensi dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tidak lagi mendapatkan alokasi pada tahun 2026,” ungkapnya.

Dana Alokasi Khusus (DAK) juga menurun dari Rp245 miliar menjadi Rp223 miliar, atau berkurang sebesar Rp22 miliar.

Penurunan ini terutama terjadi pada sebagian bidang DAK fisik seperti jalan, sanitasi, dan pertanian, serta pada DAK nonfisik di sektor pendidikan dan kesehatan.

Adapun Dana Desa turut mengalami penurunan dari Rp78 miliar menjadi Rp67 miliar, berkurang sebesar Rp11 miliar.

Mantan Kadis PUTRPP itu menyebut, penurunan alokasi transfer tersebut berdampak pada berkurangnya kapasitas fiskal daerah.

“Pemerintah Kabupaten Maros perlu melakukan penyesuaian kebijakan pendapatan dan belanja secara cermat, menjaga keseimbangan fiskal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.

Dalam arah kebijakan umum RAPBD 2026, pemerintah daerah menitikberatkan pada optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan PAD.

Upaya ini dilakukan dengan memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, membangun sistem administrasi pemungutan berbasis digital, dan memperbarui data potensi ekonomi daerah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved