Miris! Keluarga dan Teman Sebaya Jadi Pelaku Kekerasan Anak di Maros
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Maros, Muhammad Ridwan R, merinci perkara tersebut terdiri dari kekerasan seksual terhadap anak
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
“Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar ada keberanian untuk melapor dan tidak lagi menutup-nutupi,” tambahnya.
DP3A juga telah menyiapkan sejumlah posko pengaduan khusus bagi korban kekerasan seksual.
Posko tersebut tersedia di Kantor DP3A, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta di kantor-kantor desa dan kelurahan.
“Identitas pelapor kami jamin akan dirahasiakan. Ini demi melindungi mereka dari stigma dan tekanan sosial,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menilai lonjakan kasus ini tidak lepas dari pengaruh negatif media sosial dan lemahnya pengawasan orang tua.
“Pergaulan anak-anak sekarang sangat bebas. Bahkan di rumah, mereka bisa mengakses berbagai hal lewat gawai tanpa pengawasan,” katanya.
Ia menilai langkah-langkah sosialisasi yang telah dilakukan DP3A ke sekolah-sekolah masih belum menyentuh akar persoalan.
“Sosialisasi penting, tapi tidak cukup. Harus ada pendekatan yang lebih menyeluruh dan kolaboratif,” tegasnya.
2 Perempuan Tewas Tertabrak Truk Tambang Galian C di Tanralili Maros |
![]() |
---|
Mahasiswa hingga Juru Parkir, Jejak Digital Bongkar Provokator Pembakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Pendemo Kecewa Fraksi PKB Maros Tak Temui Massa, Beda Bupati dan Ketua DPRD |
![]() |
---|
Januari-Agustus, 6 Perkara di Kejari Maros Berakhir Damai |
![]() |
---|
3 Kasus Korupsi di Kejari Maros Masuk Sidang, Kasus KONI Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.