Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masalah Desil Jadi Temuan Baru, DPRD Makassar Minta Warga Jaga Data Pribadi

Hal itu diungkap usai melaksanakan reses di Daerah Pilihan (Dapil) Makassar I yang meliputi Kecamatan Makassar

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
DESIL - Anggota DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Senin (25/5/2026), Muchlis sebut masyarakat mengeluh persoalan Desil berubah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, mengungkap temuan baru di lapangan terkait perubahan status desil masyarakat yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial.

Hal itu diungkap usai melaksanakan reses di Daerah Pilihan (Dapil) Makassar I yang meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini, dan Ujung Pandang.

Menurutnya, banyak warga yang sebelumnya masuk kategori layak menerima bantuan justru mengalami kenaikan desil karena penyalahgunaan data pribadi oleh pihak lain.

“Ya, jadi menurut temuan kami di lapangan, desil itu memang banyak berubah desil karena kesalahan masyarakat itu sendiri,” katanya kepada Tribun Timur saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, ada sejumlah kasus warga tidak mampu yang awalnya berada pada kategori penerima bantuan.

Namun, kata politisi Hanura itu, statusnya berubah setelah data mereka menunjukkan adanya aktivitas pinjaman maupun cicilan.

“Contoh misalnya, ada orang yang pun tidak mampu, artinya tidak mampu, memang desilnya kemarin desil empat misalnya yang berhak menerima bantuan, tiba-tiba naik desilnya menjadi desil delapan misalnya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan data, kata dia, ditemukan adanya pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), cicilan, hingga transaksi layanan ojek online atas nama warga tersebut.

“Tapi setelah kami cek di data, itu ada pinjamannya. Ada pinjamannya misalnya KUR, ada cicilannya, ada ojolnya. Ternyata KTPnya dipinjam sama orang lain,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab warga kehilangan hak menerima bantuan sosial karena sistem membaca adanya kemampuan ekonomi berdasarkan aktivitas keuangan yang tercatat.

“Makanya kami imbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan data kepada orang lain karena datanya bisa digunakan oleh orang lain meminjam uang di bank, meminjam di ojol, dan lain-lain," kata dia. 

"Sehingga bisa menghilangkan bantuannya, bisa menghilangkan, menaikkan desilnya,” tambahnya.

Menurutnya, kasus seperti itu merupakan fakta yang ditemukan langsung saat melakukan penelusuran data masyarakat di lapangan.

“Jadi di dalam pencatatannya dia tidak mampu, tapi setelah dikroscek di data online, ternyata ada pinjamannya, ada cicilannya, sering belanja ojol, padahal orang lain yang gunakan,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Makassar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga data pribadi, khususnya KTP, agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved