Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Pasar Bakal Dirikan Posko di Pasar Cendrawasih, Cegah PKL Kembali Serobot Fasum

Mereka sebelumnya berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
PENERTIBAN PKL - Kepala Penertiban PD Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul setelah penertiban di Pasar Cendrawasih, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Terdapat 64 pedagang sayur dan ikan yang ditertibkan karena berjualan di atas bahu jalan dan menutup drainase, Selasa (5/5/2026). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

Kepala Pasar Cendrawasih, Erlangga Saputra M, mengatakan total 64 pedagang ditertibkan.

Mereka berjualan di atas fasum dan menutup drainase.

Jenis dagangan beragam.

Mulai dari sayur hingga ikan.

“Mereka direlokasi ke dalam pasar. Sebagian ke Pasar Sambung Jawa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pedagang tidak dilarang berjualan.

Namun harus di tempat yang sesuai.

“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pedagang tetap difasilitasi,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved