Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Pasar Bakal Dirikan Posko di Pasar Cendrawasih, Cegah PKL Kembali Serobot Fasum

Mereka sebelumnya berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
PENERTIBAN PKL - Kepala Penertiban PD Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul setelah penertiban di Pasar Cendrawasih, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Terdapat 64 pedagang sayur dan ikan yang ditertibkan karena berjualan di atas bahu jalan dan menutup drainase, Selasa (5/5/2026). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PD Pasar Makassar Raya bakal mendirikan posko di kawasan Pasar Cendrawasih.

Langkah ini dilakukan pasca penertiban 64 pedagang.

Mereka sebelumnya berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase.

Tujuan utama posko untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di lokasi terlarang.

Hal itu ditegaskan Kepala Penertiban PD Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul.

“Posko ini untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di jalan,” ujarnya.

Ia menyebut, posko akan dibangun bersama pihak kelurahan dan masyarakat.

Pengamanan juga akan diback-up TNI dan Polri.

“Kita sudah komitmen. Posko ini jadi pengawasan langsung di lapangan,” tegasnya.

Jaenul mengungkapkan, penertiban serupa bukan kali pertama dilakukan.

Pada 2025, penertiban juga pernah dilakukan.

Namun hanya bertahan tiga hingga empat bulan.

Pedagang kembali berjualan di atas fasum.

“Makanya sekarang kita buat posko. Supaya tidak terulang,” jelasnya.

Penertiban berlangsung di Jalan Tanjung Bunga, Selasa (5/5/2026).

Lokasi berada di Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang.

Sebanyak 50 personel Satpol PP diterjunkan.

Petugas berasal dari Kota Makassar dan Kecamatan Mamajang.

Personel Polsek Mamajang dan Koramil Mamajang ikut memback-up.

Sejumlah OPD juga terlibat.

Di antaranya Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan Satgas Kebersihan.

Kegiatan dipimpin langsung Kasatpol PP Makassar, Hasanuddin.

Turut hadir Camat Mamajang, M Rizal ZR.

Penertiban berjalan lancar.

Nyaris tanpa protes dari pedagang.

Sebagian pedagang bahkan membongkar sendiri lapaknya.

Lapak tersebut menutup drainase dan bahu jalan.

Hanya satu pedagang sempat protes.

Ia keberatan saat dinding kiosnya diminta dibongkar.

Namun setelah dijelaskan, ia akhirnya membongkar sendiri.

Lapak yang sudah dibongkar langsung diangkut truk Satgas Kebersihan.

Setelah itu, petugas Dinas PU membersihkan saluran drainase.

Sedimentasi yang menyumbat langsung dikeruk.

Aksi ini terlihat terintegrasi antarinstansi.

Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan penertiban berjalan lancar karena sosialisasi lebih dulu dilakukan.

Lurah Sambung Jawa bersama PD Pasar telah memberi teguran sejak awal.

Mulai dari teguran lisan.

Hingga surat peringatan bertahap.

SP1, SP2, dan SP3.

Pedagang juga diberi waktu lebih dari satu bulan.

Untuk relokasi mandiri ke dalam pasar.

“Hasilnya, pedagang sudah kembali ke dalam. Jadi hari ini fokus pembersihan,” ujarnya.

Ia menyebut, pedagang mulai sadar.

Aktivitas mereka sebelumnya melanggar aturan.

“Kegiatan berjalan aman. Ada sedikit riak, tapi bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Kepala Pasar Cendrawasih, Erlangga Saputra M, mengatakan total 64 pedagang ditertibkan.

Mereka berjualan di atas fasum dan menutup drainase.

Jenis dagangan beragam.

Mulai dari sayur hingga ikan.

“Mereka direlokasi ke dalam pasar. Sebagian ke Pasar Sambung Jawa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pedagang tidak dilarang berjualan.

Namun harus di tempat yang sesuai.

“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pedagang tetap difasilitasi,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved