Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Pasar Bakal Dirikan Posko di Pasar Cendrawasih, Cegah PKL Kembali Serobot Fasum

Mereka sebelumnya berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
PENERTIBAN PKL - Kepala Penertiban PD Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul setelah penertiban di Pasar Cendrawasih, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Terdapat 64 pedagang sayur dan ikan yang ditertibkan karena berjualan di atas bahu jalan dan menutup drainase, Selasa (5/5/2026). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PD Pasar Makassar Raya bakal mendirikan posko di kawasan Pasar Cendrawasih.

Langkah ini dilakukan pasca penertiban 64 pedagang.

Mereka sebelumnya berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase.

Tujuan utama posko untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di lokasi terlarang.

Hal itu ditegaskan Kepala Penertiban PD Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul.

“Posko ini untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di jalan,” ujarnya.

Ia menyebut, posko akan dibangun bersama pihak kelurahan dan masyarakat.

Pengamanan juga akan diback-up TNI dan Polri.

“Kita sudah komitmen. Posko ini jadi pengawasan langsung di lapangan,” tegasnya.

Jaenul mengungkapkan, penertiban serupa bukan kali pertama dilakukan.

Pada 2025, penertiban juga pernah dilakukan.

Namun hanya bertahan tiga hingga empat bulan.

Pedagang kembali berjualan di atas fasum.

“Makanya sekarang kita buat posko. Supaya tidak terulang,” jelasnya.

Penertiban berlangsung di Jalan Tanjung Bunga, Selasa (5/5/2026).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved