Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Pasar Bakal Dirikan Posko di Pasar Cendrawasih, Cegah PKL Kembali Serobot Fasum

Mereka sebelumnya berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
PENERTIBAN PKL - Kepala Penertiban PD Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul setelah penertiban di Pasar Cendrawasih, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Terdapat 64 pedagang sayur dan ikan yang ditertibkan karena berjualan di atas bahu jalan dan menutup drainase, Selasa (5/5/2026). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

Lapak yang sudah dibongkar langsung diangkut truk Satgas Kebersihan.

Setelah itu, petugas Dinas PU membersihkan saluran drainase.

Sedimentasi yang menyumbat langsung dikeruk.

Aksi ini terlihat terintegrasi antarinstansi.

Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan penertiban berjalan lancar karena sosialisasi lebih dulu dilakukan.

Lurah Sambung Jawa bersama PD Pasar telah memberi teguran sejak awal.

Mulai dari teguran lisan.

Hingga surat peringatan bertahap.

SP1, SP2, dan SP3.

Pedagang juga diberi waktu lebih dari satu bulan.

Untuk relokasi mandiri ke dalam pasar.

“Hasilnya, pedagang sudah kembali ke dalam. Jadi hari ini fokus pembersihan,” ujarnya.

Ia menyebut, pedagang mulai sadar.

Aktivitas mereka sebelumnya melanggar aturan.

“Kegiatan berjalan aman. Ada sedikit riak, tapi bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved