Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kabid Propam Polda Sulsel Tersandung Kasus Tanah

Di tengah karier menuju jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal, ia justru terseret laporan yang kini bergulir di tingkat pusat.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANTAH INTERVENSI - Potret Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy. Ia membantah tudingan intervensi penanganan kasus sengketa lahan yang dilaporkan Sarman. 

Ia kemudian mengajukan pengukuran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros dengan melengkapi berbagai persyaratan.

Namun di tengah proses itu, ia mengaku dihubungi anggota Propam dan diminta menghadap Kabid Propam.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku telah menunjukkan seluruh dokumen kepemilikan.

Namun ia justru mendapat teguran.

“Saya disampaikan bahwa surat penghentian perkara yang saya miliki bukan SP3,” katanya.

Sarman juga menyoroti mutasi terhadap Kanit Jatanras yang sebelumnya menangani kasusnya.

“Setelah gelar perkara, penyidik yang menangani kasus saya justru dimutasi,” ungkapnya.

Sejak itu, ia menilai penanganan perkara semakin tidak jelas.

Meski sempat digelar perkara khusus melalui Wasidik Polda Sulsel yang menyatakan kasus bisa dilanjutkan, perkembangan dinilai stagnan.

Bahkan, pihak terlapor disebut beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa tindakan tegas.

“Sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak pernah hadir,” ujarnya.

Merasa tidak mendapat kepastian hukum, Sarman akhirnya melaporkan dugaan intervensi tersebut ke Mabes Polri.

Bantahan Tegas Zulham

Menanggapi tudingan tersebut, Zulham Effendy membantah tegas.

Ia menegaskan, Propam justru hadir untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan profesional.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved