Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kabid Propam Polda Sulsel Tersandung Kasus Tanah

Di tengah karier menuju jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal, ia justru terseret laporan yang kini bergulir di tingkat pusat.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANTAH INTERVENSI - Potret Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy. Ia membantah tudingan intervensi penanganan kasus sengketa lahan yang dilaporkan Sarman. 

“Tidak ada intervensi. Kami justru mengecek jika ada penyidik yang tidak netral,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut memiliki laporan lain dengan objek yang sama, termasuk dugaan pemalsuan dokumen.

Karena itu, Propam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum.

“Kasus tetap berjalan, bahkan sudah dilakukan gelar perkara khusus,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Propam tidak memiliki kewenangan menghentikan perkara, melainkan hanya melakukan pengawasan internal.

Karier Moncer, Nyaris Pecah Bintang

Di balik polemik ini, Zulham Effendy dikenal memiliki rekam jejak panjang di Polri.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000.

Perwira kelahiran 13 November 1978 itu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulsel sejak pertengahan 2023.

Jabatan Kabid Propam dikenal strategis sekaligus sensitif.

Posisi ini memiliki kewenangan besar dalam penegakan disiplin dan kode etik anggota Polri.

Bahkan kerap dijuluki sebagai “malaikat pencabut nyawa” karena bisa menjatuhkan sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pernah Bongkar Kasus Internal

Nama Zulham sempat mencuat setelah memimpin sidang etik yang berujung pemecatan Bripda Pirman dalam kasus penganiayaan terhadap juniornya.

Tak lama berselang, ia juga menangani kasus dugaan setoran dari bandar narkoba yang melibatkan oknum Satresnarkoba Polres Toraja Utara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved