Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kabid Propam Polda Sulsel Tersandung Kasus Tanah

Di tengah karier menuju jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal, ia justru terseret laporan yang kini bergulir di tingkat pusat.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANTAH INTERVENSI - Potret Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy. Ia membantah tudingan intervensi penanganan kasus sengketa lahan yang dilaporkan Sarman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Nama Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Zulham Effendy, kembali menjadi sorotan.

Perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Pol itu diadukan ke Mabes Polri terkait dugaan intervensi dalam penanganan sengketa lahan.

Padahal, Zulham dikenal sebagai sosok tegas dalam menindak pelanggaran internal Polri.

Di tengah karier yang selangkah lagi menuju jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal, ia justru terseret laporan yang kini bergulir di tingkat pusat.

Ia dilaporkan Andi Sarman, seorang warga Makassar.

Ia mengaku melaporkan Zulham karena menduga adanya intervensi dalam kasus sengketa lahan yang ditanganinya sejak 2024 di Ditreskrimum Polda Sulsel.

“Perkara saya tidak ada perkembangan signifikan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Sarman mengklaim lahan tersebut diperolehnya secara sah melalui lelang negara.

Ia juga mengantongi dokumen lengkap, mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga risalah lelang.

Namun, dalam prosesnya ia menemukan sejumlah kejanggalan.

Nomor SHM disebut berubah dari 698 menjadi 6060.

Tak hanya itu, lokasi administrasi lahan juga bergeser dari Kecamatan Mandai ke Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Ia menilai perubahan tersebut tidak wajar.

Proses Mandek, Penyidik Dimutasi

Dalam proses lanjutan, Sarman diminta melakukan pengembalian batas lahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved