Kakak Korban Tersengat Listrik di Gowa Tersangka
Sejumlah personel Polsek Tinggimoncong dan Resmob Polres Gowa turut mengamankan jalannya proses ekshumasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus kematian SN di Kabupaten Gowa.
Tersangka merupakan kakak kandung korban.
Langkah lanjutan dilakukan dengan ekshumasi guna memastikan penyebab kematian.
Proses tersebut di Dusun Asana, Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Senin (6/4/2026).
Tim forensik dari Dokpol Polda Sulsel terlihat melakukan autopsi di lokasi pemakaman.
Sejumlah personel Polsek Tinggimoncong dan Resmob Polres Gowa turut mengamankan jalannya proses ekshumasi.
Kegiatan ini disaksikan pihak keluarga korban.
PS Kanit Reskrim Polsek Tinggimoncong, Aipda Eddy S, mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.
"Ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara medis," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pada awalnya pihak keluarga sempat menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Namun, sikap tersebut berubah beberapa hari setelah kejadian.
"Keluarga korban awalnya menolak autopsi. Kemudian dua hari setelahnya baru melapor resmi," jelasnya.
Menurut Eddy, laporan resmi dari keluarga menjadi dasar dilakukannya proses autopsi sesuai prosedur hukum.
"Kalau sudah ada laporan, maka proses autopsi menjadi kewajiban," katanya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 21 Januari 2026 di area kebun tidak jauh dari rumah korban.
| Dinyatakan Hilang, Bocah 4 Tahun di Gowa Kembali ke Pangkuan Orangtuanya Berkat Gerak Cepat Polisi |
|
|---|
| Polisi Selidiki Ulang Kematian Perempuan Tersengat Jebakan Listrik: Makam Dibongkar, Kakak Tersangka |
|
|---|
| 172 Kecelakaan di Gowa Januari-Maret 2026, 12 Korban Meninggal Dunia |
|
|---|
| Polres Gowa Perketat Patroli, Pastikan Ibadah Paskah Berjalan Aman |
|
|---|
| Sengketa Lahan Berujung Laporan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Bantah Intervensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-07-Polisi-melakukan-ekshumasi-di-Dusun-Asana.jpg)