Kakak Korban Tersengat Listrik di Gowa Tersangka
Sejumlah personel Polsek Tinggimoncong dan Resmob Polres Gowa turut mengamankan jalannya proses ekshumasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus kematian SN di Kabupaten Gowa.
Tersangka merupakan kakak kandung korban.
Langkah lanjutan dilakukan dengan ekshumasi guna memastikan penyebab kematian.
Proses tersebut di Dusun Asana, Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Senin (6/4/2026).
Tim forensik dari Dokpol Polda Sulsel terlihat melakukan autopsi di lokasi pemakaman.
Sejumlah personel Polsek Tinggimoncong dan Resmob Polres Gowa turut mengamankan jalannya proses ekshumasi.
Kegiatan ini disaksikan pihak keluarga korban.
PS Kanit Reskrim Polsek Tinggimoncong, Aipda Eddy S, mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.
"Ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara medis," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pada awalnya pihak keluarga sempat menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Namun, sikap tersebut berubah beberapa hari setelah kejadian.
"Keluarga korban awalnya menolak autopsi. Kemudian dua hari setelahnya baru melapor resmi," jelasnya.
Menurut Eddy, laporan resmi dari keluarga menjadi dasar dilakukannya proses autopsi sesuai prosedur hukum.
"Kalau sudah ada laporan, maka proses autopsi menjadi kewajiban," katanya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 21 Januari 2026 di area kebun tidak jauh dari rumah korban.
| Rugikan Korban Rp4,6 M, Si 'Hantu' Rumah Kosong Ditangkap Setelah Beraksi 33 Lokasi 9 Kabupaten |
|
|---|
| Curi Motor di Gowa, Idong Diringkus Polisi di Maros |
|
|---|
| Jalan Urip Sumoharjo Makassar Sulsel Tidak Ditutup, Lalu Lintas Depan SPN Batua Polda Sulsel Lancar |
|
|---|
| Lalu Lintas Depan SPN Batua Lancar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Bantah Kabar Penutupan Total |
|
|---|
| Bongkar Sindikat BBM Subsidi, 8 Hari Polisi Kawal Tanker MT Bakti I dari Kalteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-07-Polisi-melakukan-ekshumasi-di-Dusun-Asana.jpg)