Penertiban PKL, Pemkot Makassar Diminta Perhatikan Solusi bagi Pedagang
Lebih jauh, ia menilai penertiban tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi.
Editor:
Ansar
Tribun-timur.com
LAPAR SULSEL - Staf Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Ahmad. Penertiban Pemerintah Kota Makassar terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) memicu kekecewaan dan keresahan di kalangan masyarakat.
Ahmad mendesak Pemkot Makassar untuk lebih memperhatikan nasib para PKL dan menghadirkan solusi yang adil.
“Pemkot Makassar harus menjadi pemimpin yang merakyat, bukan malah menjadi penggusur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar perhatian terhadap PKL tidak hanya muncul menjelang pilkada.
Kepedulian tersebut, kata dia, harus berlanjut secara konsisten.
“Karena itu, Pemkot Makassar harus memikirkan cara efektif dalam pengelolaan PKL secara adil, tanpa merugikan pedagang,” tutupnya.
Baca Juga
| Sosok Bupati dan Kolonel TNI Tampil di Wisuda UMI 2026 |
|
|---|
| MTsN 1 Makassar Perkuat Prestasi Akademik, Riset, dan Teknologi Lewat 13 Ekstrakurikuler |
|
|---|
| Poltekpar Makassar Kantongi Sertifikasi Internasional ISO 21001:2018 |
|
|---|
| Serapan Anggaran Makassar 13,10 Persen, Disnaker Tertinggi 21,53, PU Terendah 2,38 Persen |
|
|---|
| Dari Google hingga TikTok, Saatnya Platform Media Digital Bayar Karya Jurnalistik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Staf-Lembaga-Advokasi-dan-Pendidikan-Anak-Rakyat-LAPAR-Sulsel-Ahmad.jpg)