Video 1 Menit 23 Detik Jadi Pemicu Polemik di SPNF SKB Biringkanaya
Kepada Tribun Timur di kantor, Darwis merasa nama baiknya dicemarkan oleh plt SPNF SKB Biringkanaya berinisial FA.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tenaga pendidik di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Biringkanaya Muhammad Darwis, mengadukan pencemaran nama baik yang dialaminya.
SPNF SKB adalah lembaga pendidikan pemerintah yang menyediakan layanan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) Paud serta kursus keterampilan bagi masyarakat.
Lembaga ini bertujuan meningkatkan keterampilan fungsional dan memberikan kesempatan belajar setara formal bagi anak putus sekolah maupun orang dewasa.
Kepada Tribun Timur di kantor, Jalan Opu daeng Risadju, Darwis merasa nama baiknya dicemarkan oleh plt SPNF SKB Biringkanaya berinisial FA.
Dia menceritakan, FA sengaja menyebarkan sebuah video dengan tuduhan dirinya melakukan pungutan liar kepada peserta SKB Biringkanaya.
Video itu dikirim ke akun sosial media dan diunggah hingga Kini menyebar luas di jagat maya.
Di video yang diperlihatkan Darwis pada Tribun Timur, seorang wanita mengaku keponakannya belum mengambil ijazah karena diminta uang untuk mengambil ijazah jika selesai mengikuti kegiatan belajar di SKB Biringkanaya.
"Padahal dia (FA) yang awalnya membahasakan agar membayar uang keterampilan Rp 50 ribu. Saya tidak pernah sebut-sebut seperti itu," ujarnya ditemui Tribun di lobi kantor.
Video berdurasi 1 menit 23 detik itu direkam DK, lalu sosok yang bertanya pada orang tua siswa adalah AN.
DK dan AN merupakan staf yang bekerja dibawah FA.
Kejadian hari Jumat 27 Februari 2026. Di video wanita berhijab hijau itu mengaku keponakannya diminta membawa keterampilan ketika akan mengambil ijazah. Jika tidak bisa dengan keterampilan, maka di-uangkan saja.
Setelah viral, Darwis membantah keras tuduhan dalam video itu.
Ia juga mengirim DM langsung kepada akun Instagram yang mengunggah dan mendesak agar dipertemukan dengan orang tua siswa tersebut.
Pasalnya Darwis merasa tidak pernah bertemu muka dan tidak mengenal sosok orang tua itu.
Ia lalu menceritakan dugaan pemicu dirinya merasa difitnah oleh FA, DK dan AN.
| DPRD Desak Pemprov Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Penerimaan Satpol PP |
|
|---|
| Bayar Rp60 Juta Demi Masuk Satpol PP Sulsel, 2 Korban Mengaku Tak Digaji 2 Tahun |
|
|---|
| Warga Maros Bayar Rp30 Juta Jadi Satpol Sulsel |
|
|---|
| Warga Desa Labuaja Maros Mau Bangun Musala dari Uang Hasil Pungli |
|
|---|
| MUI Maros: Uang Pungli Tak Bisa Dipakai Bangun Rumah Ibadah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/SPNF-SKB-BIRINGKANAYA_Pungli_12042026_.jpg)