Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

ASN Pemprov Mulai WFA

Kebijakan WFA ini diberlakukan usai libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri serta Hari Suci Nyepi.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
HEADLINE TRIBUN - Headline Tribun Timur edisi Rabu (25/3/2026). ASN Pemprov Sulsel mulai menerapkan WFA. 

“Kantor pelayanan publik akan diatur sebaik mungkin, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara maksimal,” jelasnya.

Di sisi lain, kebijakan WFH dinilai memiliki potensi besar dalam menekan konsumsi BBM.

Chaidir Syam memperkirakan, jika sekira 50 persen ASN menjalankan WFH, maka penghematan yang dihasilkan akan cukup signifikan.

Dari total sekira 11 ribu ASN, termasuk PPPK paruh waktu, sekira 5.000 orang berpotensi bekerja dari rumah.

“Jika dihitung, kendaraan roda dua sekira Rp20 ribu dan mobil Rp50 ribu per hari, maka bisa hemat hingga Rp250 juta sehari,” katanya.

Terkait mekanisme pengawasan kinerja ASN selama WFH, Pemkab Maros juga masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah pusat.

Pelaporan kinerja ASN nantinya akan diatur agar tetap terukur dan akuntabel.

“Ini kita tunggu juknisnya, termasuk bagaimana pelaporan kinerja setiap ASN yang melaksanakan WFH,” katanya.

WFH Nasional

Pemerintah menerapkan skema WFH bagi pegawai ASN hingga pekerja swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan ini sedang disiapkan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.

“Terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” kata Airlangga usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Airlangga merincikan teknis untuk kebijakan WFH ini sedang disiapkan pemerintah.

Pemerintah merencanakan WFH dapat dilakukan para pekerja selama satu hari dalam satu minggu.

“Satu hari dalam lima hari kerja,” kaya Airlangga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved