Ngeri, 16 Ekor Ular Sanca Ditemukan di KM Sinabung yang Berlabuh di Makassar
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan seluruh satwa hasil penindakan telah diserahkan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penemuan puluhan reptil di atas KM Sinabung saat berlabuh di Pelabuhan Makassar menggegerkan penumpang kapal tersebut.
Petugas Karantina Sulawesi Selatan pun langsung mengamankan satwa liar endemik asal Papua tersebut.
Reptil-reptil tersebut disembunyikan di dalam enam boks yang disimpan di bawah tempat tidur kapal saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar, Senin (18/5/2026) dini hari.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar menemukan satwa itu tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik yang menyertainya.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan seluruh satwa hasil penindakan telah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulawesi Selatan, reptil yang diamankan terdiri atas 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, serta satu ekor biawak Papua.
Selain itu, petugas juga menemukan tujuh ekor ular sanca hijau, dua ekor ular sanca air Papua, dan tujuh ekor ular sanca bibir putih.
Seluruh satwa tersebut merupakan reptil endemik asal Papua yang diduga hendak diselundupkan secara ilegal melalui jalur laut.
Saat ditemukan, sebagian reptil berada dalam kondisi memprihatinkan.
Satwa-satwa itu disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai.
Karantina Sulawesi Selatan menilai praktik penyelundupan satwa liar tidak hanya mengancam kelestarian satwa endemik, tetapi juga berpotensi membawa penyakit hewan.
Sitti Chadidjah menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya akan terus diperketat.
Ia mengingatkan setiap pemasukan maupun pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina sesuai aturan yang berlaku.
Hingga kini, Karantina Sulawesi Selatan bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman reptil ilegal tersebut.(siti aminah)
| 45 Biawak Hijau Asal Papua Diselundupkan Lewat KM Sinabung, Digagalkan Balai Karantina Sulsel |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 126 Tersangka Narkoba Selama Januari-April 2026 |
|
|---|
| Bejat! Pria di Makassar Tega Rudapaksa Adik Kandungnya, Korban Kini Hamil 3 Bulan |
|
|---|
| Karantina Sulsel Amankan 53 Kepiting Kenari Tanpa Dokumen di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar |
|
|---|
| AKBP Rise Turun Tangan Setelah 2 Kali Ricuh, Eksekusi Kios PKL di Jl Satando Makassar Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/reptil-enemik-papua-ditemukan-di-km-sinabung-4.jpg)