Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baznas Makassar Libatkan 1.000 UPZ Masjid Salurkan Zakat Fitrah

Ketua Baznas Kota Makassar Ashar Tamanggong menegaskan, zakat fitrah dikumpulkan UPZ masjid, tak boleh disetor ke Baznas Kota Makassar

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar
ZAKAT FITRAH – Kantor Baznas Kota Makassar di Jalan Teduh Bersinar No 5, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/3/2026). Baznas Makassar libatkan 1.000 masjid kumpul dan salurkan zakat fitrah. 

Zakat Mal

Ashar menargetkan Baznas Kota Makassar mengumpulkan Rp 1 miliar-Rp 2 miliar selama Ramadan.

Untuk target Zakat Mal 2026 sendiri sebesar Rp 33 miliar.

Disampaikannya, zakat mal yang terkumpul nantinya baru dibagikan setelah Idulfitri.

Sebab, zakat mal ini diperuntukkan memberdayakan ekonomi umat.

Seperti usaha, beasiswa dan membayar utang umat karena tak bisa memenuhi kebutuhan pokok.

Zakat mal ini boleh digunakan, kalau ada masjid kurang zakat fitrahnya.

Sementara orang miskin masih banyak belum mendapat zakat fitrah.

“Selama masih bisa dicover oleh zakat fitrah, zakat mal belum disalurkan. Kita akan gunakan untuk program memberdayakan umat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved