Korupsi Bibit Nanas
Lebaran di Penjara, Bahtiar Baharuddin Tempati Blok Mapenaling Lapas Maros
Putra kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 16 Januari 1973 tersebut ditempatkan di blok Mapenaling.
Ali Imran menambahkan, masa penahanan Bahtiar saat ini berlangsung selama 20 hari ke depan.
“Saat ini masa penahanannya 20 hari. Untuk perpanjangan penahanan kami belum mengetahui, itu kewenangan penyidik,” katanya.
Bahtiar ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Penetapan tersangka setelah Bahtiar menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus lantai 5 Gedung Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (9/3/2026) malam.
Setelah status tersangka diumumkan, Bahtiar langsung mengenakan rompi merah muda bertuliskan “Tahanan Tipikor Kejati Sulsel”.
Bahtiar tampak mengenakan topi dan masker hitam dengan tangan terborgol saat digiring dari lantai lima menuju mobil tahanan Kejati Sulsel.
Tidak ada komentar disampaikan Bahtiar saat sejumlah awak media meminta tanggapan.
Ia hanya tertunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lobi Kejati Sulsel.
Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan pihaknya menahan lima tersangka dalam kasus tersebut.
“Adapun lima tersangka yang dilakukan penahanan adalah, pertama inisial BB (53), mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan,” kata Didik.
Selain Bahtiar, tersangka lain ditahan yakni RM (55) Direktur PT AAN, RE (40) Direktur PT JAP sebagai pelaksana kegiatan, HS (51) selaku tim pendamping Pj Gubernur Sulsel 2023-2024, serta RR (35) pegawai Pemkab Takalar.
Didik menambahkan, satu tersangka lainnya berinisial UN (49) menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memenuhi panggilan penyidik.
“Namun UN hari ini tidak menghadiri undangan kami dengan alasan sakit,” ujarnya.
Dengan demikian, total terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut.
Modus Operandi
| Sosok Hasan Sulaiman, Letting STPDN Bahtiar Baharuddin Terseret Kasus Korupsi Bibit Nanas di Sulsel |
|
|---|
| Sosok Uvan Nurwahidah Wanita Berhijab Krem Ditahan Kejati Sulsel Dua Hari Setelah Bahtiar Baharuddin |
|
|---|
| Mangkir 2 Hari Lalu, Mantan Kabid Holtikultura Pemprov Sulsel Susul Bahtiar Baharuddin Masuk Lapas |
|
|---|
| Eks Pj Gubernur Bahtiar Dulu Mimpi Sulsel Jadi Provinsi Pisang, Kini Tersangka Korupsi Bibit Nanas |
|
|---|
| Kolega Bahtiar Baharuddin Soroti Status Tersangka Kasus Bibit Nanas: Nanti Pengadilan Buktikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BAHTIAR-BAHARUDDIN-Bahtiar-Baharuddin-saat-ditahan.jpg)