Diskusi AJI Makassar Ungkap Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers
Data AJI Indonesia mencatat sepanjang 2025 terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media di Indonesia.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
“Jurnalis harus tahu bagaimana mengamankan data, menggunakan autentikasi dua faktor, dan merespons serangan digital,” jelasnya.
Ketua AJI Makassar, Sahrul Ramadhan, juga menyoroti potensi kriminalisasi melalui pasal penghinaan terhadap lembaga negara dalam aturan pidana baru.
Menurutnya, liputan investigasi mengenai lembaga negara, misalnya terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan, berpotensi ditafsirkan sebagai penghinaan.
“Pasal seperti ini membuka ruang kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang seharusnya dilindungi sebagai kepentingan publik,” kata Sahrul.
Ia menilai keberadaan pasal tersebut dapat menimbulkan efek gentar sehingga media menghindari isu sensitif atau kritik terhadap pejabat negara.
Dalam jangka panjang, kondisi itu berpotensi mempersempit ruang diskusi publik dan melemahkan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan.
“Padahal hak atas informasi adalah bagian dari hak asasi manusia,” ujarnya.(*)
| Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Visa Jadi Perhatian Utama PPIH Embarkasi Makassar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Sudah 1 Jam Macet Parah Mulai Depan BTP hingga Pintu 1 Unhas Tamalanrea |
|
|---|
| Kulit Buah Tak Lagi Terbuang, RT/RW 007 Bongaya Edukasi Warga Buat Eco Enzyme |
|
|---|
| 6 RW di Karunrung Miliki Bank Sampah Aktif, Lurah Turun Tangan |
|
|---|
| Urban Farming Kian Berkembang, Dinas Pertanian Dapat Banyak Panggilan Tinjau Lahan RT/RW Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-diskusi-publik-bertajuk-Cuaca-Ekstrem-Demokrasi.jpg)