Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi AJI Makassar Ungkap Tekanan Baru terhadap Kebebasan Pers

Data AJI Indonesia mencatat sepanjang 2025 terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media di Indonesia.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Suasana diskusi publik bertajuk "Cuaca Ekstrem Demokrasi: Kekerasan terhadap Jurnalis dan Polusi Informasi" yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Minggu (8/3/2026) 

“Jurnalis harus tahu bagaimana mengamankan data, menggunakan autentikasi dua faktor, dan merespons serangan digital,” jelasnya.

Ketua AJI Makassar, Sahrul Ramadhan, juga menyoroti potensi kriminalisasi melalui pasal penghinaan terhadap lembaga negara dalam aturan pidana baru.

Menurutnya, liputan investigasi mengenai lembaga negara, misalnya terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan, berpotensi ditafsirkan sebagai penghinaan.

“Pasal seperti ini membuka ruang kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang seharusnya dilindungi sebagai kepentingan publik,” kata Sahrul.

Ia menilai keberadaan pasal tersebut dapat menimbulkan efek gentar sehingga media menghindari isu sensitif atau kritik terhadap pejabat negara.

Dalam jangka panjang, kondisi itu berpotensi mempersempit ruang diskusi publik dan melemahkan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan.

“Padahal hak atas informasi adalah bagian dari hak asasi manusia,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved