TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan sebagai gerakan yang melibatkan masyarakat hingga tingkat lorong dan lingkungan permukiman.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri kegiatan urban farming dan pertemuan bersama tokoh masyarakat serta Ketua RT/RW di RW 02 RT 03, Kelurahan Paccerakkang, Selasa (19/5/2026).
Menurut Munafri, urban farming menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga di tengah keterbatasan lahan perkotaan dan meningkatnya harga sejumlah kebutuhan pokok.
“Urban Farming ini bukan hanya soal menanam, tapi bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan lahan terbatas untuk menghasilkan kebutuhan pangan sehari-hari,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Makassar telah menginstruksikan camat dan lurah agar aktif mendorong warga memanfaatkan pekarangan rumah maupun lahan sempit untuk kegiatan pertanian produktif.
Tak hanya berfokus pada tanaman pangan, program tersebut juga diarahkan untuk membangun pola pertanian berkelanjutan melalui pengelolaan limbah rumah tangga.
Munafri mencontohkan kelompok tani di wilayah Paccerakkang yang telah memanfaatkan sisa makanan menjadi pupuk kompos untuk mendukung aktivitas pertanian warga.
Menurutnya, pola tersebut dapat menciptakan ekosistem lingkungan yang lebih sehat sekaligus mengurangi volume sampah rumah tangga.
Selain pengembangan tanaman pangan, Munfari juga mendorong pengembangan kawasan berbasis tanaman herbal yang dinilai memiliki nilai ekonomi dan berpotensi menjadi identitas wilayah.
“Ini potensi besar. Kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi identitas wilayah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung keberlanjutan program, pemerintah kota akan menyiapkan bantuan bibit, sarana kandang ternak, serta pendampingan teknis kepada masyarakat.
Ia berharap urban farming tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Ini harus menyebar luas ke seluruh kelurahan. Bahkan di wilayah yang lahannya terbatas pun tetap bisa dilakukan,” jelasnya.
Munafri juga mengajak seluruh perangkat wilayah menjadikan urban farming sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi keluarga.
“Kalau ini berjalan baik, masyarakat berdaya, ada tambahan penghasilan, dan kebutuhan pangan juga lebih terjamin. Inilah yang kita harapkan,” ucapnya.